Febri Diansyah bantah dugaan honor dari SYL merupakan hasil korupsi

id Febri Diansyah, SYL, TPPU, Kementan

Febri Diansyah bantah dugaan honor dari SYL merupakan hasil korupsi

Arsip - Febri Diansyah menjawab pertanyaan wartawan setibaya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (12/10/2023). Kedatangan Febri untuk memberikan pendampingan hukum kepada tersangka kasus dugaan korupsi di Kementan Syahrul Yasin Limpo yang dijemput paksa petugas KPK uguna menjalani pemeriksaan. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/Spt

Jakarta (ANTARA) - Pengacara Febri Diansyah membantah adanya dugaan honor dari mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang diberikan kepada pihaknya saat menangani kasus korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian tahun 2020–2023 merupakan uang hasil korupsi.

Febri mengatakan dalam persidangan kasus korupsi di lingkungan Kementan, SYL telah menegaskan bahwa honor tersebut berasal dari kantong pribadi dan keluarga.

"Ini sudah clear di proses persidangan, klien saya yang lain (mantan Sekretaris Jenderal Kementan) Kasdi Subagyono serta mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta) juga mengatakan hal yang sama," ujar Febri saat ditemui di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jumat.