KPK panggil Febri Diansyah sebagai saksi sidang SYL
Jakarta (ANTARA) - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil advokat Febri Diansyah sebagai saksi dalam sidang Menteri Pertanian periode 2019-2023 Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin.
Mantan juru bicara KPK itu dihadirkan jaksa sebagai saksi dalam kapasitasnya sebagai mantan kuasa hukum SYL.
"Untuk makin mengungkap dan mempertajam aliran uang dari terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan kawan-kawan, bertempat di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, tim jaksa akan hadirkan saksi Managing Partner Visi Law Office Febri Diansyah," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.
Selain itu tim jaksa KPK juga akan menghadirkan sejumlah saksi lain dalam sidang tersebut yakni GM Media Radio Prambors Dhirgaraya S. Santo dan Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian Kementan Dedi Nursyamsi.
Mantan juru bicara KPK itu dihadirkan jaksa sebagai saksi dalam kapasitasnya sebagai mantan kuasa hukum SYL.
"Untuk makin mengungkap dan mempertajam aliran uang dari terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan kawan-kawan, bertempat di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, tim jaksa akan hadirkan saksi Managing Partner Visi Law Office Febri Diansyah," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.
Selain itu tim jaksa KPK juga akan menghadirkan sejumlah saksi lain dalam sidang tersebut yakni GM Media Radio Prambors Dhirgaraya S. Santo dan Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian Kementan Dedi Nursyamsi.