Jakarta (ANTARA) - Saksi kasus Menteri Pertanian periode 2019-2023 Syahrul Yasin Limpo (SYL), Sukim Supandi, menyebutkan para pejabat eselon I Kementerian Pertanian (Kementan) diminta oleh SYL untuk menyiapkan 13 ribu paket sembako.
Sukim, yang merupakan mantan Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Perkebunan Kementan itu, mengaku tidak mengetahui tujuan pembagian sembako tersebut, namun permintaan itu dilakukan pada saat bulan puasa tahun 2023.
"Saya tidak tahu untuk apa, tetapi bukan untuk kepentingan Kementan. Kami diminta persiapkan 13 ribu paket sembako dikalikan Rp150 ribu per tiap paket-nya," ujar Sukim dalam sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin.
Dia menjelaskan permintaan tersebut dilakukan oleh Staf Khusus (Stafsus) Menteri Bidang Kelembagaan Joice Triatman, yang merupakan stafsus menteri dari unsur Partai Nasional Demokrat (NasDem).