Joice, kata dia, menyampaikan permintaan tersebut kepada para pejabat Kementan melalui mantan Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono. Selain itu, dia menambahkan, perekapan pembagian sembako tersebut ke seluruh Indonesia juga dilakukan oleh Joice.
Setelah dilakukan perhitungan, Sukim mengungkapkan tercapailah angka sekitar Rp2 miliar untuk pengadaan 13 ribu paket sembako itu. Untuk melakukan pengadaan sembako, sambung dia, para pejabat eselon I Kementan melakukan pengumpulan uang secara patungan.
"Kurang lebih Rp2 miliar dikumpulkan oleh eselon I, lalu uang-nya diberikan ke penyedia sembako karena sudah ada kontraknya," katanya menambahkan.
Sebelumnya, SYL didakwa melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi dengan total Rp44,5 miliar dalam kasus dugaan korupsi di Kementan dalam rentang waktu 2020 hingga 2023.
Pemerasan dilakukan bersama Kasdi Subagyono selaku Sekretaris Jenderal Kementan periode 2021-2023 serta Muhammad Hatta selaku Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Tahun 2023, sebagai koordinator pengumpulan uang dari para pejabat eselon I dan jajarannya, antara lain untuk membayarkan kebutuhan pribadi SYL.
SYL didakwa melanggar Pasal 12 huruf e juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Saksi: Pejabat Kementan diminta SYL siapkan 13 ribu paket sembako