Sahroni akui kembalikan uang Rp860 juta dari SYL untuk NasDem

id SYL, Syahrul Yasin Limpo, Ahmad Sahroni, Partai NasDem,korupsi kementan

Sahroni akui kembalikan uang Rp860 juta dari SYL untuk NasDem

Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni (kiri) diperiksa sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi lingkungan Kementan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (5/6/2024). (ANTARA/Agatha Olivia Victoria)

Jakarta (ANTARA) - Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni mengaku telah mengembalikan uang sebesar Rp860 juta yang diberikan Menteri Pertanian periode 2019–2023 Syahrul Yasin Limpo (SYL) untuk keperluan partainya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi.

Sahroni mengungkapkan pengembalian uang tersebut dilakukan setelah salah satu staf akuntansi di NasDem Tower, Lena Janti Susilo, diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan melapor kepada Sahroni bahwa uang yang diberikan SYL tersebut berasal dari hasil korupsi di Kementerian Pertanian.

"Setelah saya mendapat laporan dari Lena dan berdasarkan saran dari penyidik KPK, saya langsung mengembalikan uang itu," kata Sahroni dalam sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu.

Sahroni merinci uang senilai Rp860 juta tersebut meliputi Rp820 juta diberikan melalui mantan Staf Khusus Mentan SYL, Joice Triatman, secara tunai, namun tidak diketahui untuk apa, serta Rp40 juta ditransfer SYL ke rekening Fraksi NasDem untuk bantuan bencana alam.