Komplotan pemetik motor masuk sel

id Pencurian Kendaraan Bemotor ,Sindikat Pencuri Sepeda Motor ,Kabupaten Sukabumi , Kota Sukabumi ,Tim Jatanras Satreskrim

Komplotan pemetik  motor masuk sel

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo didampingi Kasi Humas Polres Sukabumi Kota Iptu Astuti Setyaningsih dan jajaran Satreskrim Polres Sukabumi Kota saat menunjukan barang bukti tindak kejahatan pencurian kendaraan bermotor di Mapolres Sukabumi Kota, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, Jaba pada Rabu (7/2/2024). ANTARA/Aditya Rohman

Sukabumi, Jabar (ANTARA) - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi Kota berhasil meringkus sindikat pencurian kendaraan bermotor yang paling dicari, karena telah melakukan aksinya di berbagai daerah baik Kota maupun Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

"Dari hasil pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor oleh tim Jatanras Satreskrim Polres Sukabumi Kota berhasil menangkap lima tersangka di tiga lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Sukabumi," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo di Sukabumi, Rabu.

Adapun para tersangka tersangka ini berinisial E (37) dan S (21). Keduanya ditangkap di Desa Nagrak, Kecamatan Cisaat pada Minggu (27/1). Kemudian D (48) dan A (53) ditangkap di wilayah Kecamatan Jampangtengah serta H (31) ditangkap di wilayah Kecamatan Gegerbitung pada Senin (28/1).

Menurut Ari, hasil penyidikan terungkap mereka mempunyai perannya masing-masing di mana E dan S bertugas sebagai pemetik sepeda motor sementara D, A dan H berperan sebagai pemantau lokasi dan memasarkan sepeda motor hasil curian tersebut.