Palembang (ANTARA News Sumsel) - Yayasan Lembaga Konsumen Sumatera Selatan meminta pihak Badan Pengawasan Obat dan Makanan meningkatkan pengawasan terutama terhadap bahan pangan menyusul terungkapnya makanan kaleng mengandung cacing dan tahu berformalin akhir-akhir ini.
"Pihak BPOM dan instansi terkait diminta untuk lebih intensif melakukan tugas dan fungsinya sehingga dapat melindungi masyarakat dari makanan yang tidak layak dikonsumsi dan mengandung bahan kimia berbahaya bagi kesehatan," kata Ketua Yayasan Lembaga Konsumsen (YLK) Sumatera Selatan Hibzon Firdaus, di Palembang, Sabtu
Menurut dia, kegiatan pengawasan produk barang dan makanan perlu ditingkatkan, selain terungkapnya kasus tersebut, juga masih sering ditemukan produk yang tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) dan makanan dalam kemasan dari luar negeri tanpa izin edar.
Berdasarkan hasil pengawasan di lapangan dan laporan masyarakat selaku konsumen kepada tim YLK Sumsel, sekarang ini masih terdapat aneka jenis produk yang dijual di pasaran tanpa dilengkapi label BPOM dan Standar Nasional Indonesia (SNI).
Beberapa produk ilegal yang dikeluhkan masyarakat seperti makanan dan minuman dalam kemasan plastik atau kaleng, obat-obatan termasuk kosmetika.
Produk yang diduga ilegal itu perlu ditertibkan peredarannya karena dapat membahayakan kesehatan masyarakat dan dapat merusak pasar produk yang memiliki izin yang sah untuk diperdagangkan secara umum karena biasanya barang ilegal harganya lebih murah dari barang yang dipasarkan sesuai aturan, katanya.
Dia menjelaskan, selain diperlukan pengawasan dan tindakan penertiban oleh pihak berwenang, untuk menghindari banyaknya masyarakat menjadi konsumen produk ilegal, diimbau kepada masyarakat agar melakukan pengecekan secara teliti izin perdagangan dan keterangan aman digunakan dari BPOM pada kemasan produk yang akan dibeli.
Jika masyarakat menemukan produk makanan, obat, suplemen, produk alat kecantikan dan produk lainnya yang bentuk, warna, dan baunya tidak seperti kondisi normal, serta produk tidak memiliki izin edar sebaiknya tidak membeli produk tersebut, ujar Hibzon.
Berita Terkait
Ratusan pengajar utama di Sumsel bimtek revitalisasi bahasa daerah
Rabu, 24 April 2024 19:20 Wib
Ubur-ubur dari perairan Sumsel diminati Tiongkok
Rabu, 24 April 2024 16:36 Wib
Karantina Sumsel dan importir Tiongkok tinjau kebun kopi Pagaralam
Senin, 22 April 2024 16:57 Wib
Balai Karantina Sumsel tinjau desa penghasil vanili berkualitas ekspor
Jumat, 19 April 2024 22:20 Wib
Balai Karantina Sumsel gelar operasi patuh karantina di Pelabuhan Tanjung Api Api
Kamis, 4 April 2024 23:55 Wib
Tol Musi Landas-Pangkalan Balai Banyuasin akan dibuka fungsional
Selasa, 2 April 2024 21:20 Wib
Balai Karantina Sumsel dampingi ekspor ubur-ubur Sungsang ke Tiongkok
Selasa, 2 April 2024 15:14 Wib
Balai Karantina Sumsel menggelar operasi patuh lalu lintas hewan
Rabu, 27 Maret 2024 19:18 Wib