BPJS Ketenagakerjaan targetkan 266 agen persai Sumbagsel

id BPJS Ketenagakerjaan,Perisai,Arief Budiarto,asuransi jaininan sosial tenaga kerja,bpjs tk,kepesertaan bpjs ketenagakerjaan,pekerja informal,berita sum

BPJS Ketenagakerjaan targetkan 266 agen persai  Sumbagsel

Deputi Direktur Wilayah Sumbagsel BPJS Ketenagakerjaan Arie Budiarto (ANTARA Sumsel/Dolly Rosana/17/Ang)

Jambi (ANTARA News Sumsel) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS) Wilayah Sumbagsel menargetkan dapat merekrut 266 agen Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (Perisai) untuk menjaring kepesertaan dari sektor pekerja informal dan perusahaan mikro.

"Tahun 2018 ini kami menargetkan 266 agen perisai untuk mengakuisisi kepesertaan yang berada di wilayah kerja kami," kata Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagsel, Arief Budiarto di Jambi, Jumat.

Perekrutan agen Perisai itu sejalan dengan upaya BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagsel yang saat ini terus memperluas cakupan kepesertaan dari pekerja informal/bukan penerima upah dan usaha mikro kecil menengah.

Program Perisai yang baru saja diluncurkan itu menurut dia, dinilai memiliki prospek yang baik dalam mempercepat peningkatkan kepesertaan anggota jaminan sosial tenaga kerja khususnya sektor informal dan perusahaan mikro.

Selain merekrut pekerja sektor informal dan usaha mikro, keberadaan agen Perisai juga menjalankan fungsi edukasi, sosialisasi dan konsultasi pada calon peserta jaminan sosial khususnya ketenagakerjaan.

"Jadi agen Perisai itu sebelum diterjunkan ke lapangan akan kita berikan edukasi terlebih dahulu. Dan nantinya Perisai juga akan mendapatkan insentif dari akumulasi kepesertaan yang berhasil dikumpulkan," kata dia.

Saat ini jumlah agen Perisai yang tersebar di wilayah kerja BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel yang meliputi, Sumatera Selatan, Jambi, Bengkulu, Babel dan Lampung itu baru berjumlah 66 agen Perisai.

Perisai tersebut merupakan inovasi BPJS Ketenagakerjaan untuk memperluas cakupan kepesertaan dan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui sistem keagenan untuk melindungi pekerja.

Melalui agen perisai tersebut, diharapkan masyarakat dapat mengenal lebih luas terkait dengan berbagai manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan sehingga masyarakat tidak ada keraguan untuk bergabung menjadi peserta jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan.

Perisai yang diluncurkan BPJS Ketenagakerjaan itu mengacu pada konsep Sharoushi dan Jimmikumiai dari Jepang, yang kemudian disempurnakan dengan pemanfaatan teknologi informasi berbasis digital untuk kemudahan operasional dan meminimalisir risiko terjadinya penyimpangan dan kecurangan (fraud).

"Dengan dukungan sistem teknologi informasi tersebut, Perisai dapat diakses melalui handphone untuk merekrut peserta, dan kinerjanya dapat dipantau secara real time," kata Arief menambahkan.
(T.KR-DDS/S. Abdullah)