Baturaja (ANTARA News Sumsel) - Tenaga honor K2 di Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan segera menerima gaji dua bulan untuk periode Januari-Februari 2018.
"Kabar baik bagi tenaga honor Kategori Dua (K2) di Pemkab Ogan Komering Ulu (OKU) karena gaji Januari-Februari mereka segera dibayar," kata Kabag Keuangan Setda OKU, Suhedi di Baturaja, Senin.
Jumlah honorer K2 yang akan menerima gaji tersebut, kata dia, tercatat sebanyak 28 orang masing-masing dibayarkan sebesar Rp500 ribu untuk setiap bulannya.
"Sebanyak 28 honorer K2 ini semuanya bertugas di Setda OKU yang tersebar di 12 bagian otonomi daerah," ungkapnya.
Dia menjelaskan, gaji tersebut akan dibayar setelah Surat Perjanjian Kerja (SPK) tenaga honor di seluruh bagian di Setda OKU diterbitkan.
"Jika SPK belum terbit gaji tidak bisa dibayarkan," jasanya.
Dikatakan Suhedi, SPK merupakan salah satu syarat yang diperlukan dalam pembayaran gaji tenaga honor, sebab dengan adanya SPK tersebut,, pemerintah dapat mengetahui dimana tempat mereka ditugaskan sekaligus mempermudah dalam pendataan.
"Hingga saat ini tinggal SPK tenaga honor di Bagian Umum Setda OKU masih dalam proses, sedangkan yang lainnya sudah selesai," katanya.
Berita Terkait
Pemprov Sumsel optimalkan perlindungan tenaga kerja
Kamis, 28 Maret 2024 14:14 Wib
OKI fokus tuntaskan tenaga honorer Jadi P3K .
Kamis, 21 Maret 2024 3:59 Wib
Kemenkumham Sumsel dapat tambahan tenaga medis untuk klinik lapas
Rabu, 6 Maret 2024 18:11 Wib
Rupiah turun seiring pasar tunggu rilis data tenaga kerja AS
Selasa, 5 Maret 2024 11:16 Wib
Wabup OI ingatkan kepala OPD agar tidak angkat tenaga non-ASN
Jumat, 23 Februari 2024 18:19 Wib
Pemkab OKU-BP2MI lanjutkan kerja sama beri perlindungan pekerja migran
Selasa, 6 Februari 2024 16:21 Wib
Pj Bupati Muara Enim terima perwakilan honorer tenaga kesehatan
Rabu, 31 Januari 2024 12:07 Wib
Pemkab Musi Banyuasin berikan beasiswa kuliah S2 kepada 59 mahasiswa
Sabtu, 27 Januari 2024 21:20 Wib