Gaji tenaga honor K2 di OKU segera dibayarkan

id honorer, tenaga honor, gaji tenaga honor,gajian, pembayaran gaji honor, honores pemkab oku,spk honor,pegawai honor

Gaji tenaga honor K2 di OKU segera dibayarkan

Ilustrasi (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Baturaja  (ANTARA News Sumsel) - Tenaga honor K2 di Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan segera menerima gaji dua bulan untuk periode Januari-Februari 2018.

"Kabar baik bagi tenaga honor Kategori Dua (K2) di Pemkab Ogan Komering Ulu (OKU) karena gaji Januari-Februari mereka segera dibayar," kata Kabag Keuangan Setda OKU, Suhedi di Baturaja, Senin.

Jumlah honorer K2 yang akan menerima gaji tersebut, kata dia, tercatat sebanyak 28 orang masing-masing dibayarkan sebesar Rp500 ribu untuk setiap bulannya.

"Sebanyak 28 honorer K2 ini semuanya bertugas di Setda OKU yang tersebar di 12 bagian otonomi daerah," ungkapnya.

Dia menjelaskan, gaji tersebut akan dibayar setelah Surat Perjanjian Kerja (SPK) tenaga honor di seluruh bagian di Setda OKU diterbitkan.

"Jika SPK belum terbit gaji tidak bisa dibayarkan," jasanya.

Dikatakan Suhedi, SPK merupakan salah satu syarat yang diperlukan dalam pembayaran gaji tenaga honor, sebab dengan adanya SPK tersebut,, pemerintah dapat mengetahui dimana tempat mereka ditugaskan sekaligus mempermudah dalam pendataan.

"Hingga saat ini tinggal SPK tenaga honor di Bagian Umum Setda OKU masih dalam proses, sedangkan yang lainnya sudah selesai," katanya.