Baturaja (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, melanjutkan kerja sama dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Sumsel untuk memberikan perlindungan bagi pekerja migran setempat yang bekerja ke luar negeri.
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) OKU, Kadarisman di Baturaja, Selasa, mengatakan bahwa kerja sama ini untuk memberikan legalitas kepada para pekerja migran agar mereka aman selama bekerja di luar negeri.
"Sebenarnya kerja sama ini sudah dilakukan sejak tahun 2023 dan berlanjut hingga saat ini," kata Kadarisman.
Menurutnya, perlindungan terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI) termasuk tugas pemerintah daerah agar para pahlawan devisa ini mendapat hak-haknya secara maksimal.
Kerja sama ini juga untuk memberikan penempatan yang jelas dan perlindungan PMI sekaligus sebagai upaya memberantas penyaluran PMI Ilegal.
"Hal itu dilakukan untuk menjamin para pekerja, khususnya PMI asal Kabupaten OKU agar selalu terpantau dan terlindungi saat bekerja di luar negeri," tegasnya.
Berita Terkait
Ada perdagangan orang di Apartemen Kalibata City
Senin, 18 Maret 2024 15:07 Wib
Protes berujung kerusuhan di Italia setelah migran tewas gantung diri
Selasa, 6 Februari 2024 9:19 Wib
Lomba foto dan konten kreator burung migran di Taman Tasional Sembilang Banyuasin
Minggu, 4 Februari 2024 12:51 Wib
PKS minta AMIN perhatikan pekerja migran jika menang Pemilu 2024
Minggu, 10 Desember 2023 19:29 Wib
BP3MI Sumsel masifkan sosialisasi cegah TPPO
Selasa, 5 Desember 2023 3:04 Wib
Imigrasi tunda pemberian paspor 2.846 pekerja migran nonprosedural
Kamis, 14 September 2023 16:04 Wib
OKU Sumsel gandeng BP2MI berikan perlindungan pekerja migran
Minggu, 25 Juni 2023 16:50 Wib
Imigrasi Palembang gelar sosialisasi cegah korban perdagangan orang
Kamis, 15 Juni 2023 15:33 Wib