Dalam kesempatan tersebut, Kadarisman mengingatkan calon PMI atau tenaga kerja Indonesia (TKI) agar berhati-hati dalam memilih penyalur tenaga kerja ke luar negeri.
"Mengingat saat ini banyak penyalur yang tidak berizin dan dapat menimbulkan masalah seperti telantar," ujarnya.
Kadarisman menekankan masyarakat yang berkeinginan bekerja di luar negeri supaya datang terlebih dahulu ke Disnaker OKU untuk mendapatkan rekomendasi dan arahan menuju penyalur tenaga kerja ke luar negeri yang resmi.
"Melalui kerja sama dengan BP2MI Sumsel ini juga akan memberikan rekomendasi tempat perusahaan jasa penyalur tenaga kerja ke luar negeri yang terpercaya," ujar dia.
Kadarisman menambahkan bahwa hingga saat ini tercatat sekitar 77 warga Kabupaten OKU telah bekerja di luar negeri dengan negara tujuan antara lain Malaysia, Hong Kong, Slovakia, Singapura, Taiwan, dan Korea Selatan.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemkab OKU gandeng BP2MI beri perlindungan pekerja migran
Berita Terkait
Kemenkumham Sumsel-BP3MI bersinergi lindungi pekerja migran
Minggu, 28 Juli 2024 10:09 Wib
KJRI Jeddah ingatkan pekerja migran Indonesia tidak asal teken dokumen
Senin, 29 April 2024 15:12 Wib
Ada perdagangan orang di Apartemen Kalibata City
Senin, 18 Maret 2024 15:07 Wib
Protes berujung kerusuhan di Italia setelah migran tewas gantung diri
Selasa, 6 Februari 2024 9:19 Wib
Lomba foto dan konten kreator burung migran di Taman Tasional Sembilang Banyuasin
Minggu, 4 Februari 2024 12:51 Wib
PKS minta AMIN perhatikan pekerja migran jika menang Pemilu 2024
Minggu, 10 Desember 2023 19:29 Wib
BP3MI Sumsel masifkan sosialisasi cegah TPPO
Selasa, 5 Desember 2023 3:04 Wib
Imigrasi tunda pemberian paspor 2.846 pekerja migran nonprosedural
Kamis, 14 September 2023 16:04 Wib