Dalam kesempatan tersebut, Kadarisman mengingatkan calon PMI atau tenaga kerja Indonesia (TKI) agar berhati-hati dalam memilih penyalur tenaga kerja ke luar negeri.
"Mengingat saat ini banyak penyalur yang tidak berizin dan dapat menimbulkan masalah seperti telantar," ujarnya.
Kadarisman menekankan masyarakat yang berkeinginan bekerja di luar negeri supaya datang terlebih dahulu ke Disnaker OKU untuk mendapatkan rekomendasi dan arahan menuju penyalur tenaga kerja ke luar negeri yang resmi.
"Melalui kerja sama dengan BP2MI Sumsel ini juga akan memberikan rekomendasi tempat perusahaan jasa penyalur tenaga kerja ke luar negeri yang terpercaya," ujar dia.
Kadarisman menambahkan bahwa hingga saat ini tercatat sekitar 77 warga Kabupaten OKU telah bekerja di luar negeri dengan negara tujuan antara lain Malaysia, Hong Kong, Slovakia, Singapura, Taiwan, dan Korea Selatan.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemkab OKU gandeng BP2MI beri perlindungan pekerja migran