Disnaker OKU terima laporan dua pekerja migran kabur dari Malaysia

id Pekerja migran, perusahaan perkebunan, Disnaker OKU,pekerja migran indonesia,pekerja migran di malaysia

Disnaker OKU terima laporan dua pekerja migran kabur dari Malaysia

Kepala Disnaker OKU Kadarisman. ANTARA/Edo Purmana

Baturaja (ANTARA) - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, menerima laporan dua pekerja migran asal daerah itu yang dilaporkan kabur dari tempat kerjanya di Negara Malaysia.

"Dua orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten OKU yaitu Warsini (48) dan putrinya, Galuh Sasongko (22), dilaporkan menghilang diduga kabur dari tempat kerja mereka di Malaysia," kata Kepala Disnaker OKU Kadarisman di Baturaja, Sabtu.

Dia mengatakan, berdasarkan laporan dari pihak perusahaan bahwa keduanya dinyatakan melarikan diri sejak 8 Juli 2024 di mana saat itu masih dalam masa kontrak kerja.

"Mereka bekerja melalui PT Arwana Citra Lestari dan ditempatkan di PT Sacrla, Malaysia," katanya.

Baca juga: Bekerja tak diupah, dua pekerja migran asal Jember yang viral akhirnya pulang

Sesuai dengan perjanjian awal, nama kedua PMI tersebut tidak lagi menjadi tanggung jawab perusahaan karena telah melanggar kesepakatan kerja yang disepakati sebelum keberangkatan.

Menurut informasi bahwa kedua pekerja migran asal tanah air ini meninggalkan perusahaan perkebunan kelapa sawit tempat mereka bekerja karena merasa tidak sanggup dan tidak cocok dengan kondisi kerja di sana.

"Keberangkatan Warsini dan Galuh ke Malaysia berlangsung secara legal, dengan dokumen resmi dan rekomendasi dari Dinas Tenaga Kerja OKU sejak Mei 2024," ungkapnya.

Saat ini, laporan resmi dari pihak keluarga dan perusahaan penyalur telah diterima oleh Disnaker OKU.

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan BP3MI Sumatera Selatan guna menindaklanjuti kasus ini.

"Kami berharap keberadaan keduanya segera diketahui dan proses penanganannya dapat dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegasnya.

Baca juga: Kantor Imigrasi Baturaja perketat penerbitan paspor cegah kasus TPPO

Pewarta :
Editor: Dolly Rosana
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.