Baturaja (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, melanjutkan kerja sama dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Sumsel untuk memberikan perlindungan bagi pekerja migran setempat yang bekerja ke luar negeri.
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) OKU, Kadarisman di Baturaja, Selasa, mengatakan bahwa kerja sama ini untuk memberikan legalitas kepada para pekerja migran agar mereka aman selama bekerja di luar negeri.
"Sebenarnya kerja sama ini sudah dilakukan sejak tahun 2023 dan berlanjut hingga saat ini," kata Kadarisman.
Menurutnya, perlindungan terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI) termasuk tugas pemerintah daerah agar para pahlawan devisa ini mendapat hak-haknya secara maksimal.
Kerja sama ini juga untuk memberikan penempatan yang jelas dan perlindungan PMI sekaligus sebagai upaya memberantas penyaluran PMI Ilegal.
"Hal itu dilakukan untuk menjamin para pekerja, khususnya PMI asal Kabupaten OKU agar selalu terpantau dan terlindungi saat bekerja di luar negeri," tegasnya.
Berita Terkait
Dua pekerja migran ilegal.wanita diselamatkan dari TPPO
Sabtu, 2 November 2024 17:42 Wib
Pengamat: Menaker baru diharapkan kompeten dan paham ketenagakerjaan
Selasa, 24 September 2024 16:46 Wib
Pekerja rantau di Jepang unjuk gigi masak kuliner nusantara
Minggu, 15 September 2024 20:00 Wib
Kemenkumham Sumsel-BP3MI bersinergi lindungi pekerja migran
Minggu, 28 Juli 2024 10:09 Wib
KJRI Jeddah ingatkan pekerja migran Indonesia tidak asal teken dokumen
Senin, 29 April 2024 15:12 Wib
Ada perdagangan orang di Apartemen Kalibata City
Senin, 18 Maret 2024 15:07 Wib
Protes berujung kerusuhan di Italia setelah migran tewas gantung diri
Selasa, 6 Februari 2024 9:19 Wib
Lomba foto dan konten kreator burung migran di Taman Tasional Sembilang Banyuasin
Minggu, 4 Februari 2024 12:51 Wib