Jakarta (ANTARA) - Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri (PWNI Kemlu RI) Judha Nugraha mengatakan Bareskrim Polri akan mendalami dugaan adanya pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dari 46 pekerja migran Indonesia (PMI) yang dipulangkan dari Myanmar.
"Warga negara kita yang terlibat online scam, tidak semuanya korban TPPO. Namun berdasarkan pendalaman Bareskrim, ada juga yang menjadi pelaku, ada yang menjadi leader, ada yang menjadi perekrut aktif," katanya. Judha saat memberikan keterangan pers di Bandara Soekarno Hatta pada Kamis malam, sebagaimana rilis Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) pada Jumat.
"Perekrutnya memang sesama WNI," kata Judha seperti dikutip keterangan pers Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) yang diterima ANTARA di Jakarta, Jumat.
Sebelumnya, pemerintah memulangkan 46 pekerja migran dari Myanmar dan tiba di Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, Banten, Kamis (21/2) malam.
Dari jumlah itu, 38 di antaranya adalah laki-laki dan delapan perempuan. Kepulangan puluhan WNI tersebut difasilitasi oleh Kementerian Luar Negeri bersama Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.