Polritangkap pelaku video deepfake atas namakan pejabat negara

id Kasus video deepfake ,Dittipidsiber Bareskrim Polri ,Bareskrim Polri

Polritangkap pelaku video deepfake atas namakan pejabat negara

Barang bukti potongan video dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri. (ANTARA/Nadia Putri Rahmani)

Jakarta (ANTARA) - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Polri menangkap seorang pelaku yang membuat video deepfake dengan mengatasnamakan pejabat negara.

Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis, mengatakan bahwa pelaku tersebut ditangkap pada 16 Januari 2025.

“Penyidik berhasil mengamankan tersangka dengan inisial AMA, berusia 29 tahun, bekerja sebagai wiraswasta di Lampung Tengah, Provinsi Lampung,” ucapnya.

Dijelaskan oleh Brigjen Pol. Himawan, modus operandi yang dilakukan tersangka adalah mengunggah dan menyebarluaskan video yang menggunakan teknologi deepfake dengan memanfaatkan foto dan suara pejabat negara, seperti Presiden RI Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Sebagai informasi, deepfake adalah teknologi berbasis kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) yang digunakan untuk membuat video, gambar atau audio palsu yang terlihat atau terdengar sangat nyata.

“Video itu dibuat seolah-olah menyampaikan pernyataan bahwa pemerintah menawarkan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya.

Lalu, dalam video tersebut, kata dia, tercantum nomor WhatsApp yang dapat dihubungi dengan harapan menarik masyarakat untuk menghubungi tersangka.

“Yang kemudian diarahkan oleh tersangka untuk mengisi pendaftaran penerima bantuan dan setelah itu korban diminta untuk mentransfer sejumlah uang dengan alasan biaya administrasi,” ujarnya.

Kemudian, korban yang telah membayar biaya administrasi, dijanjikan pencairan dana oleh tersangka sehingga korban percaya untuk kembali mentransfer sejumlah uang yang sebenarnya dana bantuan tersebut tidak pernah ada.



Barang bukti potongan video deepfake ditunjukkan dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (23/1/2025). (ANTARA/Nadia Putri Rahmani)