Polri pastikan terus kejar tersangka DPO di kasus robot trading Net89

id Kasus Net89 ,Dittipideksus Bareskrim Polri ,DPO Kasus Net89

Polri pastikan terus kejar tersangka DPO di kasus robot trading Net89

Para tersangka dalam kasus robot trading Net89 ditunjukkan dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (22/1/2025). (ANTARA/Nadia Putri Rahmani)

Jakarta (ANTARA) - Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol. Helfi Assegaf memastikan bahwa pihaknya akan terus mengejar tersangka kasus dugaan penipuan investasi robot trading Net89 PT Simbiotik Multitalenta Indonesia (SMI) yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Tiga orang tersangka masih kabur ke luar negeri dan telah diterbitkan red notice. Kami bekerja sama dengan Divisi Hubinter Polri dan Interpol. Namun, tetap akan dilakukan pengejaran kepada yang bersangkutan,” kata Helfi dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu.

Dirinya mengungkapkan, tiga tersangka itu adalah Andreas Andreyanto (AA) selaku Komisaris PT SMI, Theresia Lauren (TL) selaku istri dari AA, dan Lauw Swan Hie Samuel selaku Direktur Utama PT SMI.

Apabila ketiga tersangka tersebut ditangkap di suatu negara, kata dia, Interpol nantinya akan menginformasikan hal tersebut kepada pihaknya.

“Tersangka yang buron masih dalam proses terus. Tidak ada masalah pada red notice. Kami masih menunggu hasil dari Interpol,” ujarnya.