Palembang (ANTARA) - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sumatera Selatan (Disnakertrans Sumsel) menyebutkan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kota Palembang Tris Risky Akbar Reformansyah yang meninggal setelah mengalami kecelakaan kerja di Jepang, akan dipulangkan ke rumah duka pada 1 Februari 2025.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Disnakertrans Sumsel Edward Chandra, di Palembang, Rabu, mengatakan Tris meninggal saat memasang perancah gantung untuk perbaikan Jalan Tol Chugoku di Yoshiwa, Kota Hatsukaichi, Senin (27/1), pukul 15.30 waktu Jepang.
Perancah yang dipasang tiba-tiba ambruk, membuat lima pekerja terjatuh dari ketinggian sekitar 20 meter. Satu orang warga negara Jepang dinyatakan meninggal di tempat, sementara Tris meninggal saat dibawa ke rumah sakit di Hiroshima.
Disnakertrans Sumsel: PMI meninggal di Jepang dipulangkan 1 Februari
![Disnakertrans Sumsel: PMI meninggal di Jepang dipulangkan 1 Februari](https://cdn.antaranews.com/cache/1200x800/2025/01/29/DAD43146-1C9F-4A43-8831-3BC5EDBD1F1B.jpeg)
Runtuhan perancah gantung untuk perbaikan Jalan Tol Chugoku di Yoshiwa, Kota Hatsukaichi, yang jatuh pada Senin, 27 Januari 2025 pukul 15.30 waktu Jepang. ANTARA/HO