Palembang (ANTARA News Sumsel) - Komisi Pemilihan Umum Sumatera Selatan telah menetapkan batas maksimal penggunaan dana kampanye untuk masing-masing pasangan calon gubernur dan wakil gubernur setempat sebesar Rp97,7 miliar.
Ketua KPU Sumatera Selatan, Aspahani di Palembang, Senin mengatakan, untuk dana kampanye sudah ditetapkan sebesar Rp97 miliar lebih untuk pasangan calon di tingkat provinsi Sumsel.
Menurut dia, tinggal nanti pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sumsel memanfaatkan itu jangan sampai berlebih.
Kalau berlebih tentunya pelanggaran, nanti Bawaslu yang menindak, katanya.
Sementara Komisioner KPU Sumsel, Ahmad Naafi menyatakan, kewajiban bagi KPU untuk menyatakan alat-alat sosialisasi, alat peraga kampanye dan bahan kampanye.
Jadi, kata dia, ada standar untuk pembatasan pengeluaran dana kampanye sebesar Rp97,7 miliar itu jumlah penduduk dan kepala keluarga.
Sumsel bisa berbeda dengan Jambi dan Bengkulu karena jumlah penduduk lebih tinggi. Jumlah pemilih di Sumatera Selatan tercatat sekitar 5.921.589 pemilih.
Empat pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sumsel yang telah ditetapkan untuk pemilihan gubernur Sumsel 2018 adalah Dodi Reza Alex- HM Giri Ramanda, Ishak Mekki-Yudha Pratomo kemudian Herman Deru-Mawardi Yahya dan Aswari Rivai-Irwansyah.
Pilkada 2018 diikuti sembilan kabupaten dan kota di Sumsel ditambah pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sumatera Selatan.
Berita Terkait
Penyerahan dokumen dukungan bakal calon perseorangan Pilgub Sumsel 8-12 Mei 2024
Selasa, 7 Mei 2024 21:37 Wib
KPU Kabupaten OKU Timur gelar tes tertulis calon PPK
Selasa, 7 Mei 2024 16:18 Wib
Tahapan Pilgub Sumsel 2024 resmi bergulir, target KPU tingkatkan partisipasi pemilih
Senin, 6 Mei 2024 8:28 Wib
Tujuh daerah Sumsel telah tetapkan caleg terpilih hasil Pemilu 2024
Sabtu, 4 Mei 2024 22:37 Wib
Grup Band "Padi Reborn" akan meriahkan peluncuran Pilgub Sumsel 2024, Minggu 5 Mei 2024
Rabu, 1 Mei 2024 11:03 Wib
Polres OKU dan KPU perkuat sinergitas jelang Pilkada 2024
Sabtu, 27 April 2024 23:08 Wib
KPU Ogan Komering Ulu butuhkan 65 orang anggota PPK
Kamis, 25 April 2024 23:33 Wib
KPU tetapkan Prabowo-Gibran sebagai pasangan calon terpilih pada Rabu
Senin, 22 April 2024 17:05 Wib