Warga binaan Rutan Baturaja belajar membuat tas

id napi,narapidana,berita palembang,antara sumsel,rutan baturaja,pembinaan napi,kerajinan napi

Warga binaan Rutan Baturaja belajar membuat tas

Ilustrasi. (Ist)

Baturaja (ANTARA News Sumsel) - Para warga binaan perempuan (Napi) Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Baturaja Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan belajar kerajinan membuat tas.

"Kami membina warga binaan perempuan dengan mengajarkan cara membuat tas," kata Kepala Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Negara Kelas IIB Baturaja, Ogan Komering Ulu (OKU), Herdianto di Baturaja, Rabu.

Pihaknya terus melakukan pembinaan kepada para warga binaan yang menghuni Rutan khususnya narapidana (napi) perempuan salah satunya berupa ketrampilan tangan membuat tas dari bahan tali yang diulir.

Menurut dia, hasil keterampilan tangan yang dikerjakan sejumlah napi tersebut menghasilkan berbagai produk tas perempuan.

"Penjara bukanlah alasan untuk mengubur kreatifitas seseorang untuk berkarya. Terbukti para napi ini mampu menciptakan berbagai jenis model tas perempuan yang siap dipasarkan," katanya.

Dia mengungkapkan, berbagai produk tas wanita berbahan tali diulir tersebut diajarkan oleh salah seorang instruktur petugas perempuan Rutan.

Pembinaan yang diajarkan tersebut, kata dia, selain hasilnya bisa dipasarkan juga diharapkan para warga binaan nantinya memiliki bekal keahlian setelah bebas dari hukuman dan kembali ketengah masyarakat.

"Produk tas wanita ini sempat kami tampilkan dihadapan Wakil Bupati OKU saat pemberian remisi dan juga ditampilkan di Citi Mall beberapa waktu lalu. Respon masyarakat sangat positif," katanya.

Namun, berbagai kendala yang dihadapi dalam upaya mengembangkan produk kerajinan tas ulir ini seperti keterbatasan modal untuk pembelian alat-alat yang digunakan tali kur serta furing dan belum adanya peralatan mesin jahit dalam pembuatannya.

"Selain itu kami masih terkendala pemasaran produk tas. Sebab, hingga saat ini belum ada pihak ketiga untuk memasarkan produk ciptaan warga binaan perempuan ini," kata dia.

Sementara salah satu warga binaan perempuan, Icha (24) mengaku sangat terbantu dan senang dengan bimbingan ketrampilan yang diajarkan pihak Rutan.

Menurut dia, selain mendapatkan ilmu keterampilan, nantinya juga dapat dijadikan modal tambahan untuk menciptakan peluang bisnis jika sudah selesai menjalani masa hukuman.

"Tentunya ini sangat membantu kami sebagai tambahan ilmu yang dapat kami pergunakan nanti jika sudah bebas," kata Icha yang divonis pidana empat tahun karena masalah kepemilikan Narkoba," ujarnya.
(T.KR-EDO/I016)