Dilibatkan di klinik, Lapas narkotika Muara Beliti bimbing WBP jadi kader kesehatan

id Lapas narkotika, lapas Muara Beliti, bimbingan kader kesehatan, kader kesehatan, wbp, narapidana

Dilibatkan di klinik, Lapas narkotika Muara Beliti bimbing WBP jadi kader kesehatan

Tim Lapas Narkotika Muara Beliti melakukan bimbingan kader kesehatan yang direkrut dari WBP. (ANTARA/HO/Kemenkumham Sumsel/24)

Palembang (ANTARA) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Muara Beliti, Musirawas, Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan membimbing narapidana/warga binaan pemasyarakatan menjadi kader kesehatan untuk mengoptimalkan klinik pelayanan kesehatan WBP.

"Kegiatan bimbingan kader kesehatan yang melibatkan WBP terseleksi itu sesuai instruksi pejabat Direktorat Kesehatan dan Perawatan Rehabilitasi (Ditkeswat) Kemenkumham RI," kata Kepala Seksi Pembinaan Anak Didik (Binadik) Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Dedy Krihastoni, di Musirawas, Sabtu.

Dia menjelaskan, tujuan bimbingan kader kesehatan itu untuk membantu tenaga medis yang ada di lapas dalam mendata serta membantu perawat lapas dalam mengecek kesehatan narapidana/warga binaan pemasyarakatan (WBP).

Saat ini tenaga medis yang telah tersedia di Klinik Pratama Lapas hanya empat orang perawat sehingga perlu dibantu kader kesehatan yang direkrut dari WBP.

Kader kesehatan lapas bersama perawat klinik proaktif dan melakukan jemput bola mengecek warga binaan yang mengalami sakit, karena masih banyak warga binaan yang tidak mau menyampaikan keluhan kesehatannya secara langsung kepada perawat lapas.

Dengan adanya kader kesehatan ini dapat membimbing sekaligus mengontrol para narapidana sehingga sedikit demi sedikit mengubah pola perilaku yang tidak sehat menjadi sehat, kata Kalapas Dedy.

Sementara Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya menyatakan pemilihan dan pengangkatan kader kesehatan melalui asesmen risiko dan kebutuhan yang dilakukan oleh tim perawat lapas, yang bertujuan untuk mengetahui tingkat risiko yang dimiliki oleh warga binaan jika diangkat menjadi kader kesehatan.

Kemudian, hasil tersebut dibahas dalam sidang tim pengamat pemasyarakatan guna mendapatkan persetujuan.

"Saya mengapresiasi kegiatan tersebut. Hak yang paling mendasar bagi narapidana/WBP yakni mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak," ujarnya.

Pelayanan kesehatan yang dimaksud adalah pelayanan upaya promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif di bidang kesehatan bagi narapidana dan anak didik pemasyarakatan di lapas.

Kader kesehatan diharapkan menjadi teladan, deteksi dini, penyampaian informasi kesehatan, dan pendampingan bagi yang sakit di lingkungan lapas.

Dengan adanya bimbingan kader kesehatan pelayanan kesehatan di lapas makin meningkat dan pelayanan dasar kepada WBP, khususnya kesehatan, lebih maksimal lagi.

"Diharapkan dengan adanya bimbingan kader kesehatan ini dapat membuat sikap teladan untuk rekan WBP lainnya agar lebih mawas dengan kesehatan, sehingga dapat mendeteksi dini gangguan terhadap kesehatan serta mempermudah pendataan riwayat penyakit warga binaan yang ada di lapas," jelas Kakanwil Ilham Djaya.