Jakarta (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menangkap dua warga negara (WN) Thailand yang menyelundupkan narkotika jenis sabu-sabu di dubur, kelamin, dan ditelan.
Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol. I Wayan Sugiri mengatakan bahwa penangkapan berawal dari informasi petugas Bea Cukai Soekarno-Hatta pada hari Rabu (1/1) sekitar pukul 06.30 WIB, yang telah mengamankan dua orang wanita WN Thailand berinisial BP dan CN di Terminal 2F Kedatangan Internasional.
"Kedua WN Thailand tersebut diamankan berdasarkan hasil profiling data penerbangan," ucap Irjen Pol. I Wayan dalam Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Narkotika di Jakarta, Selasa.
Setelah itu, sambung dia, pemeriksaan mendalam dan ditemukan barang diduga narkotika jenis sabu-sabu di dubur atas nama BP. Selanjutnya tim Bea dan Cukai menghubungi tim BNN.
Berikutnya dibentuk Tim Gabungan BNN bersama Bea Cukai serta Direktorat Jenderal (Ditjen) Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) dengan melakukan controlled delivery terhadap penerima barang narkotika jenis sabu-sabu di daerah Jalan Jelupang, Tangerang Selatan, Banten.