Mengekstrak suara Tuhan

id RUU TNI,suara rakyat,Vox populi,Vox dei,Suara Tuhan

Mengekstrak suara Tuhan

Pengunjuk rasa memberi hormat pada bendera Merah Putih saat aksi menyikapi UU TNI di kantor DPRD Kalimantan Tengah, Palangka Raya, Senin (24/3/2025). ANTARA FOTO/Auliya Rahman/foc.

Jakarta (ANTARA) - Artikel berjudul ‘Seni berkomunikasi dengan rakyat’ yang ditulis Hanni Sofia di Rubrik Telaah LKBN Antara pada 30 Maret 2025 telah menyadarkan publik tentang maksud dari adagium klasik yaitu “Vox populi, vox Dei.”

Hanni mengungkap bahwa pernyataan itu muncul secara tertulis pertamakali dalam bentuk sebuah surat dari Alcuin, seorang sarjana Inggris yang menjadi kepala Biara Marmoutier yang juga berperan sebagai penasihat Charlemagne, penguasa Eropa pada abad pertengahan.

Jika dilihat secara terpisah, frasa suara rakyat adalah suara Tuhan terdengar seperti seruan awal untuk demokrasi agar penguasa mendengarkan pendapat umum. Namun, pernyataan itu justru ditulis Alcuin dengan maksud bertolak belakang. Ia mendesak kaisar agar orang-orang yang terus mengatakan vox populi, vox dei, tidak selalu harus didengarkan, karena kerumunan dan kerusuhan massa selalu sangat dekat dengan kegilaan.

Dengan demikian, Alcuin menggunakan ungkapan ini untuk menekankan bahwa pendapat mayoritas tidak selalu mencerminkan kebenaran atau kehendak ilahi. Jika kenyataannya memang demikian, terdapat dua pertanyaan besar yang harus dijawab oleh para penguasa setiap bangsa.

Pertama, bagaimana mengekstrak suara rakyat yang sangat beragam yang benar-benar representasi suara Tuhan atau kehendak Ilahi? Kedua, bagaimana cara penguasa merangkul rakyat agar tetap mendukung kekuasaannya saat berhadapan dengan kondisi ketika pandangan umum rakyat bukan suara Tuhan?

Artikel ini berusaha menjawab kedua pertanyaan tersebut meskipun mungkin tidak selalu dapat memuaskan.

Pertama, untuk mengekstrak suara rakyat yang sangat beragam yang benar-benar representasi suara Tuhan atau kehendak Ilahi, memerlukan sistem yang memadukan pertimbangan rasional, etika, dan nilai-nilai moral yang sejalan dengan hasil penelitian dan pengkajian paling mutakhir, ajaran-ajaran agama, dan nilai spiritualitas masyarakat.

Proses ini tidak bisa hanya didasarkan pada angka atau opini mayoritas semata, tetapi harus mempertimbangkan konteks yang lebih luas, seperti keselarasan dengan nilai-nilai keadilan, kebenaran, dan kesejahteraan umum. Penguasa harus mampu menyaring informasi dengan bijaksana melalui dialog, konsultasi dengan berbagai elemen masyarakat, serta mempertimbangkan nasihat dari para ahli yang kompeten di bidangnya masing-masing tergantung persoalan-persoalan yang dihadapi.