Cianjur (ANTARA) - Kepolisian Resor Cianjur, Jawa Barat, meringkus Iqbal Gandi Siregar (21) di rumah kontrakannya, Jalan Raya Sukabumi-Cianjur, Kamis, atas dugaan sebagai pelaku pembakaran dua unit mobil di area parkir ruko, Jalan Siliwangi.
Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto di Cianjur, Kamis, mengatakan bahwa pihaknya berhasil mengidentifikasi pelaku setelah petugas mendapat rekaman kamera pengawas atau CCTV dan keterangan saksi-saksi.
"Pelaku ditangkap di rumah kontrakan, Jalan Raya Cianjur-Sukabumi, tanpa perlawanan," kata AKP Tono.
Pelaku nekat melakukan aksinya, lanjut dia, karena cemburu. Pacarnya digoda orang lain.
Polisi ringkus pelaku pembakaran dua mobil

Pelaku pembakaran dua mobil di ruko Jalan Siliwangi, Cianjur, Jawa Barat, Iqbal Gandi Siregar diringkus polisi di rumah kontrakan yang tidak jauh dari lokasi ruko, Kamis (3/4/2025). ANTARA/Ahmad Fikri