Logo Header Antaranews Sumsel

Petugas bubarkan paksa massa di depan gedung DPR

Kamis, 27 Maret 2025 19:47 WIB
Image Print
Sejumlah massa saat berada di depan gedung DPR RI Jakarta, Kamis (27/3/2025). ANTARA/Khaerul Izan

Jakarta (ANTARA) - Petugas pengawal unjuk rasa terkait Undang-Undang TNI di depan gedung MPR/DPR, akhirnya  membubarkan paksa mereka karena sudah melebihi batas waktu toleransi.

Petugas kepolisian mulai mengosongkan Jalan Gatot Subroto dari pukul 18.30 WIB dan mereka menerjunkan pasukan untuk memukul mundur para pendemo.

Sesuai peraturan yang ada aksi penyampaian pendapat di muka umum dibatasi hingga pukul 18.00 WIB.



Pewarta:
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2026