Bea cukai amankan minuman keras ilegal

id miras, minuman keras ilegal,bea cukai,berita palembang

Bea cukai amankan minuman keras ilegal

Dokumentas- minuman keras palsu diamankan petugas . (ANTARA Sumsel/Nova Wahyudi/dol/17)

Tanjungbalai, Sumut (Antaranews Sumsel) - Petugas Bea dan Cukai Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, mengamankan minuman keras ilegal berbagai merek diduga asal luar negeri yang dibawa dari Panipahan, Provinsi Riau.

Kepala Seksi P2BC Teluk Nibung Andry Irawan di Tanjungbalai, Selasa, mengatakan, minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal itu diamankan Satgas Penindakan Bea Cukai Teluk Nibung pada Senin (25/7) dari sebuah minibus yang mengangkut penumpang dan barang bawaan penumpang kapal feri dari Panipahan.
     
Menurut Andry pihaknya mendapat informasi bahwa selain membawa penumpang mobil tersebut diduga mengangkut barang asal luar negeri yang kena cukai, kemudian Satgas penindakan melakukan pengintaian.

Selanjutnya Satgas Penindakan berhasil menghentikan laju mobil tersebut ketika melintas di jalan besar lintas provinsi ke arah medan dari Kota Tanjungbalai.

"Sekitar pukul 12.20 WIB, mobil tersebut dapat dihentikan di sekitar jalan perintis, Simpang Empat, Kabupaten Asahan. Hasil pemeriksaan terhadap supir, mobil, dan barang muatan petugas menemukan barang ilegal berupa minuman beralkohol," ujarnya.

Dari pemeriksaan tersebut ditemukan Barang Kena Cukai (BKC) iilegal tanpa dokemen jenis MMEA dengan rincian 34 botol arak Te Zhi Sanpien Jiu kadar alkohol 35 persen isi 750mL, 2 botol Cognac Martell VSOP Medaillon kadar alkohol 40 persen isi 70cL, 36 botol Cognac Martell Gordon Blue kadar alkohol 40% isi 1L, serta enam kotak masing-masing berisi 12 botol MMEA

Kegiatan penindakan cukai tersebut merupakan misi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sebagai Community Protector atau pelindung masyarakat dari barang-barang ilegal dan barang-barang berbahaya.

MMEA juga merupakan barang kena cukai yang peredarannya perlu diawasi dan dikendalikan sesuai dengan UU Nomor 39 Tahun 2007, karena mempunyai dampak yang berbahaya apabila peredarannya tidak diawasi.

"Kami akan terus berupaya untuk melakukan pengawasan di bidang Kepabeanan maupun Cukai untuk Bea Cukai dan Indonesia yang makin baik," kata Andry Irawan.