Martapura (ANTARA) - Kepolisian Resor Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan menyita sebanyak 233 botol minuman keras berbagai jenis yang diamankan selama Operasi Pekat Musi 2024 di wilayah itu.
Kapolres OKU Timur, AKBP Dwi Agung Setyono di Martapura, Kamis mengatakan bahwa selain ratusan botol minuman keras berbagai merk, pihaknya juga menyita sebanyak 97 liter minuman keras jenis tuak.
Dia mengatakan minuman keras mengandung alkohol ini disita petugas dari pedagang warung berkedok rumah makan di sejumlah kawasan di Kabupaten OKU Timur.
"Sangat disayangkan masih adanya praktek penjualan minuman keras yang terjadi selama bulan suci Ramadhan sehingga menjadi perhatian serius untuk ditertibkan," katanya.
Selain minuman keras, kata dia, dalam Ops Pekat Musi 2024 yang dilaksanakan selama 20 hari tersebut pihaknya juga mengungkap sebanyak 43 kasus tindak pidana dengan puluhan tersangka yang diamankan.
Puluhan kasus yang berhasil diungkap tersebut didominasi kasus pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), narkoba serta kepemilikan senjata api dan senjata tajam.
Dia menjelaskan, Operasi Pekat Musi ini merupakan langkah strategis dalam menciptakan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat selama bulan suci Ramadhan 1445 Hijriah.
Operasi ini bertujuan untuk menangani berbagai tindak pidana seperti pencurian, penyalahgunaan narkoba, penertiban minuman keras, kepemilikan senjata ilegal, dan masalah-masalah sosial lainnya.
Hal itu dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, terutama umat Muslim selama menjalankan ibadah puasa tahun ini.
"Dalam giat ini kami juga melarang kegiatan sahur on the road untuk mengantisipasi tindak kejahatan, termasuk aksi tawuran dan balap liar," tegasnya.