Petugas Periksa Kelaikan Jalan Ribuan Bus

id bus akap, bus, terminal bus, terminal batukuning baturaja, kelaikan jalan , petugas dishub, petugas terminal,

Petugas Periksa Kelaikan Jalan Ribuan Bus

Terminal bus (ANTARA)

Baturaja (ANTARA Sumsel) - Ribuan bus antar kota antar provinsi diperiksa kelaikan jalan oleh petugas di Terminal Tipe A Batukuning Baturaja Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, guna memastikan kemananan kendaraan tersebut mengangkut penumpang menjelang libur akhir tahun ini.

"Petugas kami melakukan pemeriksaan serta kelengkapan surat kendaraan Bus Angkutan? Penumpang Antar Kota Antar Provinsi (AKAP)," kata Kepala Satuan Pelayanan Terminal Tipe A Batukuning Ogan Komering Ulu (OKU), Deni di Baturaja, Kamis.

Dia mengungkapkan, pihaknya melakukan pemeriksaan rem dan kelayakan lainnya pada Bus AKAP guna meningkatkan kelancaran kendaraan dan keselamatan penumpang.

Uji kelayakan pada bus dilakukan sebagai upaya meningkatkan keselamatan penumpang yang menggunakan jasa angkutan tersebut menjelang perayaan Natal dan tahun baru serta libur panjang sekolah mulai 23 Desember hingga awal Januari 2018.

"Sesuai instruksi pemerintah pusat bus-bus reguler harus dilakukan pemeriksaan kelayakannya menyambut perayaan Natal hingga H+7 Tahun Baru 2018," katanya.

Menurut dia, pemeriksaan dilakukan sejak 21 November 2017 itu tercatat sebanyak 1.011 bus AKAP. Dari hasil pemeriksaan itu, petugas menemukan kelengkapan pada sejumlah Bus AKAP seperti rem, ban, alat pemecah kaca, kotak dan peralatan P3K dan pintu darurat harus memenuhi standar.

Selain itu, kata dia, pihaknya juga menemukan trayek pada sejumlah armada menyimpang dari rute perjalanan yang seharusnya melewati lintas timur, namun kendaraan tersebut justru lewat lintas tengah.

"Kami hanya bisa memberikan teguran pada para sopir angkutan tersebut supaya memenuhi standar kelayakan pada kendaraannya agar keselamatan penumpang dapat terjamin," tegasnya.

Deni mengungkapkan, pihaknya belum bisa menindak karena terminal belum memiliki Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dan penguji kendaraan bermotor.

"Namun kami sudah menyurati pihak Perusahaan Otobus (PO) pemilik Bus AKAP yang mendapat teguran itu agar memenuhi standar kelayakan jalan pada kendaraan sebelum dioperasikan," ujarnya.