DKP ingatkan petani ikan antisipasi herbisida

id tambak ikan, racun, buntang ikan, gulma, keracunan ikan, petani ikan, pembudidaya ikan, herbisida

DKP ingatkan petani ikan antisipasi herbisida

Dokumentasi- Tambak iakn. (ANTARA Sumsel/Yudi Abdullah)

Mukomuko (ANTARA Sumsel) - Pejabat Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu mengingatkan petani pembudidaya ikan keramba jaring apung di muara daerah ini untuk mengantisipasi herbisida, cairan yang berfungsi membunuh tanaman pengganggu atau gulma terkena ikan peliharaannya.

"Dengan adanya kejadian ikan mati yang diduga karena herbisida, peternak perlu berhati-hati ikannya terkena herbisida itu," kata Kabid Budi Daya Perikanan Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Mukomuko Azbas, di Mukomuko, Sabtu.  

Sedikitnya 7.000 ikan nila di muara Kecamatan Kota Mukomuko mati, diduga karena herbisida yang berfungsi membunuh tanaman pengganggu atau gulma yang mencemari air muara di wilayah tersebut.

Ia menyatakan, meskipun saat ini instansinya baru sebatas menduga ribuan ikan di muara wilayah itu mati mendadak karena herbisida, tetapi peternak perlu mengantisipasi jangan sampai kejadian serupa terulang lagi.

Dia menyatakan, instansinya menduga ikan mati mendadak itu dari hasil koordinasi dengan ahli perikanan di Pulau Jawa untuk mengetahui penyebab ikan nila di wilayah itu mati mendadak dengan cara mengenali  bagian luar dan dalam ikan yang mati tersebut.

Ia mengatakan, dengan mengenali bagian luar dan dalam ikan yang mati tersebut kemungkinan ikan tersebut mati bukan karena penyakit yang disebabkan oleh virus atau termakan racun.

Kemungkinan bagian mata ikan nila tersebut yang terkena cairan herbisida, sehingga ikan tersebut berenang secara zig zag kemudian mati. Kasus yang sama pernah terjadi di daerah lain.

"Bagian dalam tubuh ikan tersebut tidak mengandung racun sehingga aman untuk di makan," ujarnya pula.