Muba bentuk lembaga pengelola lahan gambut

id beni hernedi, wabup muba, gambut, lahan gambut

Muba bentuk lembaga pengelola lahan gambut

Wakil Bupati Muba Beni Hernedi (ANTARA Sumsel/dok Humas Muba)

Musi Banyuasin  (ANTARA Sumsel) - Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan berupaya membentuk lembaga pengelola gambut untuk memanfaatkan potensi lahan gambut yang selama ini dibiarkan menjadi lahan tidur atau tidak produktif.

Kelembagaan tingkat kabupaten perlu dibentuk untuk memanfaatkan lahan gambut secara maksimal dan memperkuat pengawasan dalam implementasi zonasi serta pengelolaan lahan tanpa bakar termasuk mendukung penerapan teknologi alternatif tanpa bakar, kata Wakil Bupati Musi Banyuasin Beni Hernedi, di Sekayu, Kamis.

Lahan Gambut

Menurut dia, pemerintah pusat perlu secepatnya memberikan solusi kebijakan kongkrit sehubungan restorasi gambut yang dijalankan di berbagai daerah yang memiliki banyak lahan gambut.

"Mau dibawa kemana lahan gambut eks kebakaran, di satu sisi tetap perlu dijaga agar tidak terbakar lagi tetapi juga tetap terbuka bagi akses masyarakat untuk berbudidaya dan cocok tanam," ujarnya.

Dia menjelaskan, hampir separuh lahan di kabupaten ini merupakan lahan gambut, namun hingga kini kondisinya kosong dan menimbulkan masalah pada setiap musim kemarau karena sering terbakar dan menjadi penyebab bencana kabut asap.  

Melihat fakta tersebut, pihaknya berupaya memanfaatkan potensi lahan gambut yang selama ini dibiarkan menjadi lahan tidur atau tidak produktif.

Luas lahan gambut di kabupaten ini mencapai 262.000 hektare, dari jumlah itu sebagian besar tersebar di Kecamatan Bayung Lincir, Tungkal Jaya, dan Kecamatan Lalan.

Potensi daerah yang ada di tiga kecamatan itu, sekarang ini sedang didata luasannya dan direncanakan program pemanfaatannya menjadi lahan produktif.

Lahan gambut di daerah tersebut pada setiap musim kemarau menjadi perhatian utama tim pengendalian bencana kabut asap BPBD kabupaten ini maupun provinsi karena rawan terbakar.

Potensi daerah yang cukup besar itu akan dikelola menjadi kawasan pertumbuhan hijau atau "green growth" sebagai lahan bisnis baru yang dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), kata Wabup.