DPRD OKU desak Pemerintah Kabupaten bentuk badan narkotika

id DPRD oku, narkotika, anti narkoba, pengedar, bnnk, peredaran narkoba

DPRD OKU desak Pemerintah Kabupaten bentuk badan narkotika

Gedung DPRD Ogan Komering Ulu (OKU) (Antarasumsel.com/Edo Permana)

Baturaja (ANTARA Sumsel) - DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan mendesak pihak pemerintah setempat segera membentuk Badan Nasional Narkotika Kabupaten di daerah itu mengingat peredaran dan penyalahgunaan narkoba sangat meresahkan.

"Pemberantasan narkoba sudah menjadi agenda nasional. Karena itu sudah sewajarnya Pemkab Ogan Komering Ulu (OKU) juga ikut ambil bagian memberantas narkoba dengan mendirikan Badan Nasional Narkotika Kabupaten (BNNK)," kata Ketua Komisi I DPRD Ogan Komering Ulu, Yudi Purna Nugraha di Baturaja, Selasa.

Dikatakan, di beberapa kabupaten/kota di Sumsel seperti di Kabupaten Empat Lawang, OKU Timur, Ogan Ilir, Prabumulih dan Kota Palembang saat ini sudah ada BNNK.

"Di OKU belum ada, sehingga diharapkan segera dibentuk sebagai upaya Pemkab memberantas penyalahgunaan narkoba," katanya.

Setidaknya, pembentukan BNNK tersebut dapat memberikan efek ketakutan agar tidak terlibat penyalahgunaan narkoba.

Desakan serupa juga disampaikan anggota DPRD OKU lainnya, Robi Vertergo bahwa pembentukan BNNK adalah salah satu langkah tepat untuk menekan angka kasus narkoba.

Ia mengatakan, adanya BNNK sebagai upaya untuk membantu kepolisian dalam hal mengantisipasi semakin maraknya kasus narkoba.

Menurut dia, kalau dari kepolisian tugasnya sesuai dengan hukum, jika ada yang melanggar akan ditindak.

Namun bagaimana untuk mengatasi maraknya peredaran narkoba dengan cara melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah, katanya.

Jika masalah Pemkab berkutat pada fasilitas kantor khusus BNNK, ia menegaskan, keberadaan kantor masih nomor sekian, yang paling penting terlebih dulu membentuk BNNK.

"Kalaupun masalah tempat untuk BNNK nanti bisa menyusul, artinya kita punya tim terlebih dahulu untuk menangani khusus peredaran narkoba," katanya.