Palembang (Antarasumsel.com) - Badan Narkotika Nasional beri pembekalan dan penjelasan masalah penyalahgunaan narkoba pada kegiatan sosialisasi dan pembekalan peserta kuliah kerja nyata tematik posdaya angkatan ke 67 Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang.
Pembekalan kepada peserta Kuliah Kerja Nyata (KKN) itu, terkait dengan keputusan Presiden Republik Indonesia menegaskan bahwa situasi Indonesia sudah sangat darurat Narkoba, jadi semuanya harus bekerja bersama-sama karena kondisinya sudah sangat darurat, kata Kepala Bidang Pencegahan BNN, Kusmaneti di Palembang, Rabu.
Di hadapan peserta KKN mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang, Kusmaneti menjelaskan bahwa orang pemakai narkoba pemula kebanyakan berasal dari perokok aktif kemudian menjadi pemakai.
Dalam penjelasannya, banyak macam jenis narkotika dan tempat transaksi yang sering dilakukan.
Oleh karena itu, berhati-hati terhadap ajakan dari orang terdekat, misalnya pasangan hidup, pacar, teman kerja, teman di lingkungan rumah, bandar dan pengedar.
Ia mengataka, untuk pencegahan penyalahgunaan narkotika itu harus dimulai dari diri sendiri.
"Harapan kami sebagai anggota BNN agar masyarakat memerangi Narkotika dimulai dari diri sendiri, dan masyarakat harus peduli akan bahayanya pemakaian Norkotika," katanya.
Berita Terkait
Buntut kasus penganiayaan maut, minggu depan semua mahasiswa STIP tak lagi berpangkat
Kamis, 9 Mei 2024 12:51 Wib
Polres OI sediakan lahan parkir untuk penitipan kendaraan mahasiswa
Kamis, 9 Mei 2024 12:05 Wib
PGE Lumut Balai ajak mahasiswa Unbara riset pupuk cair
Rabu, 8 Mei 2024 16:46 Wib
Puluhan mahasiswa AS ditangkap pada aksi lanjutan pro-Palestina
Senin, 6 Mei 2024 13:16 Wib
Wisudawan sebut SBM ITB miliki kualitas sesuai dengan tantangan yang dihadapi
Rabu, 1 Mei 2024 21:33 Wib
Kejati Sumsel proses tahap ll kasus korupsi asrama mahasiswa
Jumat, 19 April 2024 22:10 Wib
Kejati Sumsel terima pengembalian uang kasus korupsi asrama mahasiswa
Selasa, 2 April 2024 14:46 Wib
Pj Gubernur Sumsel silaturahim dengan mahasiswa Cipayung Plus
Minggu, 31 Maret 2024 22:15 Wib