Palembang (ANTARA) -
Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau, Sumatera Selatan menggelar pelatihan cepat tanggap kasus kekerasan terhadap perempuan guna meningkatkan pelayanan pengaduan masyarakat.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Lubuklinggau Ira Dwi Ariyani di Lubuklinggau, Minggu, mengatakan bahwa dalam meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat yang utama bukan hanya pencatatan, tetapi yang kalah penting adalah upaya pencegahan. Oleh karena itu, para peserta yang mengikuti pelatihan diharapakan mampu menjaga lingkungan terutama tetangga untuk menguasai pelaporan.
"Kami atas nama Pemerintah Kota Lubuklinggau menyambut baik atas terselenggaranya kegiatan ini dengan tujuan agar cepat tanggap terhadap pengaduan masyarakat," katanya.
Ia menambahkan pelatihan itu juga sebagai upaya meningkatkan kapasitas petugas pencatatan dan pelaporan kekerasan terhadap perempuan dan anak (KTPA) di Lubuklinggau.
Pelatihan ditekankan dengan penyampaian melalui aplikasi Simfoni PPA. Aplikasi ini merupakan sistem informasi yang dikembangkan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) untuk melakukan pencatatan dan pelaporan kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah Indonesia baik bagi warga negara Indonesia maupun warga negara asing.
Simponi PPA bekerjasama dengan instansi pemerintah di setiap provinsi, kabupaten hingga kota sehingga aplikasi dapat diakses oleh semua unit layanan penanganan korban kekerasan perempuan dan anak di bawah umur pada tingkat nasional meliputi provinsi, kabupaten, dan kota secara update.
Selain itu juga untuk melindungi perempuan pemerintah juga menyediakan layanan pengaduan bantuan hukum rehabilitasi sosial pendampingan sosial dan sebagainya.
Menurutnya kekerasan terhadap anak tidak lain karena pola asuh yang salah dan rendahnya kontrol diri, kemudian pengaruh media dan disiplin yang identik dengan kekerasan serta kurangnya kesadaran melaporkan adanya tindakan kekerasan.
Ia berharap melalui upaya yang dilakukan Pemkot Lubuklinggau diharapkan dapat mengurangi angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah itu.