Polisi ringkus penjual judi togel

id judi, penjudi, toto gelap, poliisi ringkus penjudi, Kompol Andi Kumara

Polisi ringkus penjual judi togel

Ilustrasi - Terdakwa judi togel divonis 11 bulan penjara (ANTARA FOTO)

Palembang (Antarasumsel.com) - Anggota Satuan Intelijen Bidang Bidang Keamanan Kepolisian Resor Kota Palembang menangkap seorang penjual judi toto gelap atau togel yang telah diburu sejak tiga bulan terakhir.

Kabag Ops Polresta Palembang Kompol Andi Kumara di Palembang, Rabu, mengatakan tersangka BF (36), warga di Jalan Urif Sumaharjo, Kelurahan Kalidoni, Kecamatan Kalidoni diringkus saat sedang melayani konsumennya.

Penangkapan tersangka bermula saat anggota piket Sat Intelkam Polresta Palembang sedang melakukan patroli tertutup tak jauh dari lokasi penangkapan.

Ketika melintasi tempat itu, petugas melihat tesangka yang mengundang kecurigaan.

Kemudian, petugas langsung melakukan penggeledahan dan didapati satu unit telepon seluler yang di dalamnya terdapat pesan singkat dan buku rekapan togel dan uang sebesar Rp115.000.

Kemudian tersangka langsung digiring ke Polresta Palembang. Tersangka mengaku sudah tiga bulan menjadi penjual togel.

"Biasanya setiap orang memasang keuntungannya 10 persen. Tidak tentu hasil yang saya dapatkan, kalau sedang ramai pembeli, dapat uang Rp 100 ribu," kata tersangka BF.