Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Kejahatan dan kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny Panjiyoga menyebutkan, para pelaku perjudian di Sawah Besar, Jakarta Pusat, menggunakan bel untuk mengelabui petugas.
"Kalau setiap ada polisi, jadi pakai semacam bel. Jadi yang jaga di depan pakai bel, dia yang megang bel, kalau ada yang dicurigai pencet bel. Nggak bubar, langsung ditutup (tempat judi) tuh," katanya saat dihubungi di Jakarta, Jumat.
Panjiyoga juga menyebut, mata-mata di sekitar lokasi penangkapan banyak namun dia tidak bisa memastikan para mata-mata tersebut.
"Pasti banyak, cuma kebetulan pada saat itu (penangkapan) kita enggak bisa lihat itu semua karena menyamar menjadi warga biasa, " katanya.
Panjiyoga menegaskan, Polda Metro Jaya akan terus berkomitmen bertindak tegas terhadap tindak pidana perjudian dalam bentuk apapun termasuk judi daring (online).