Polisi grebek arena judi sabung ayam

id judi sabung ayam,penjudi,sabung ayam,polisi grebek judi,polisi,polres oku,tersangka penjudi

Polisi grebek arena judi sabung ayam

Tim Gabungan Polres OKU mengamankan arena judi sabung ayam di Kecamatan Ulu Ogan, Kabupaten OKU (ANTARA News Sumsel/Edo Purmana)

Baturaja (ANTARA News Sumsel) - Tim gabungan Polres Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, Minggu melakukan penggerebekan terhadap arena judi sabung ayam dan judi dadu guncang di kawasan hutan Desa Pedataran, Kecamatan Ulu Ogan.

"Judi sabung ayam yang ada di Kecamatan Ulu Ogan ini diprakirakan sudah berlangsung lama," kata Kasat Reskrim Polres Ogan Komering Ulu, AKP Alex Andriyan didampingi Kapolsek Ulu Ogan, Ipda Eddi Hernata di Baturaja, Minggu.

Dia mengemukakan, arena judi sabung ayam dan judi koprok tersebut jauh dari pemukiman warga Desa Pedataran sehingga tidak tercium oleh petugas.

"Namun berkat kejelian kepolisian dan laporan warga, akhirnya kami membongkar arena judi tersebut," ungkapnya.

Menurut dia, aktifitas perjudian ini berhasil dibongkar berkat adanya informasi dari masyarakat yang melaporkan bahwa di kawasan tersebut sering dijadikan arena sabung ayam dan judi koprok.

"Selanjutnya kami bentuk tim untuk melakukan penggerebekan, dan benar di lokasi tersebut sudah ada arena perjudian dengan bangunan tenda dari terpal," kata dia.

Dalam penggerebekan tersebut pihaknya hanya berhasil mengamankan barang bukti berupa delapan ekor ayam sabungan, lapak dadu, uang judi koprok sebanyak Rp327.000 dan 34 unit sepeda motor diduga milik para penjudi.

"Para penjudi semuanya berhasil kabur saat dilakukan penggerebekan," jelasnya.

Sebab polisi yang datang membuat sejumlah pelaku kabur melewati hutan dan perkebunan milik warga dan meninggalkan barang berharga miliknya.

"Semua kendaraan bermotor milik penjudi ini akan dikembalikan ke pemiliknya, hanya dimintai keterangan serta diberikan pembinaan agar segala bentuk perjudian tersebut tidak lagi dilakukan," ujar dia. (KR-EDO)