Polda Sumsel tangkap tersangka penjudi di Ogan Ilir

id r djarod, kabid humas polda sumsel

Polda Sumsel tangkap tersangka penjudi di Ogan Ilir

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes R Djarod P (Foto Antarasumsel.com/Feny Selly)

Palembang (ANTARA Sumsel) - Jajaran Kepolisian Daerah Sumatera Selatan menangkap penjudi di Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir atas nama tersangka S alias Cik bin Msm.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumsel Kombes Pol R. Djarod P., di Palembang, Selasa, mengatakan, pihaknya telah mengamankan pelaku judi di kecamatan tersebut beberapa waktu lalu.

Berdasarkan laporan dari Polres Ogan Ilir bahwa aparat kepolisian telah melakukan razia dalam operasi "Balak 2013" dan menangkap penjudi jenis toto gelap (togel).

Ia mengatakan petugas juga menyita antara lain uang senilai Rp147 ribu, satu lembar kertas karbon dan 55 kupon buku judi dari tangan tersangka sebagai barang bukti.

Selain itu, katanya, disita ratusan lembar buku kosong untuk merekap hasil judi togel itu, pena, dan tas, sebagai barang bukti untuk penanganan lebih lanjut.

Hingga saat ini, pelaku dan barang butki diamankan di Markas Polres setempat untuk pengembangan penanganan selanjutnya atas perkara tersebut.

Pihaknya juga terus mendalami kasus judi di daerah-daerah, termasuk di pedesaan.

Ia mengatakan aparat mengoptimalkan pemberatasan judi sehingga pelaksanaan razia terus ditingkatkan.

Pada kesempatan itu, pihaknya juga minta kepada seluruh lapisan masyarakat agar tidak segan-segan melapor kepada aparat kepolisian bila menemukan tindak kejahatan, termasuk judi.

Dengan adanya laporan tersebut, pihaknya dapat menindaklanjuti sehingga aksi kejahatan di Sumsel dapat ditekan.