Palembang (ANTARA Sumsel) - Kepolisian Daerah Sumatera Selatan membenarkan komisi pemberantasan korupsi memeriksa rumah dinas Bupati Banyuasin Yan Anton Ferdian.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes R Djarod P ketika dihubungi di Palembang, Minggu membenarkan ada pemeriksaan di rumah dinas pejabat Banyuasin.
Pihaknya memang ada yang membantu permasalahan pemeriksaan tersebut, ujar dia.
Namun, lanjut dia, jajarannya hanya membantu tugas KPK supaya berjalan lancar.
Ia mengatakan, untuk permasalahan kasus sendiri pihaknya tidak bisa bicara banyak karena Polda bersifat membantu.
"Pihaknya hanya mempelancar tetapi untuk pemeriksaan itu tugas dan wewenang KPK, kita kurang mengetahui secara pasti terkait kasus apa yang dialami bupati tersebut," kata dia.
Sebagaimana petugas KPK dengan dikawal anggota Brimob Polda Sumsel mendatangi rumah dinas Bupati Banyuasin.
Berdasarkan informasi ada lima kendaraan yang digunakan petugas dalam pemeriksaan tersebut.
Berita Terkait
Pemkab Banyuasin gelar peringatan Hari Otonomi Daerah
Kamis, 25 April 2024 16:23 Wib
Dzikir bersama HUT ke-22 Kabupaten Banyuasin tahun 2024
Kamis, 25 April 2024 7:47 Wib
Pj Bupati Banyuasin ikut rakor pemberantasan korupsi
Rabu, 24 April 2024 19:11 Wib
Pemkab Banyuasin gelar pelayanan kolaboratif pada HUT ke-22
Selasa, 23 April 2024 9:30 Wib
Sandi Fahlevi dilantik jadi Pj Bupati Musi Banyuasin
Senin, 22 April 2024 17:10 Wib
Komunitas penggemar layang-layang akan meriahkan HUT Kabupaten Banyuasin
Senin, 22 April 2024 8:03 Wib
Visi Banyuasin Berkilau 2045 usung pembangunan berkelanjutan
Sabtu, 20 April 2024 8:29 Wib
Pj Bupati Banyuasin ajukan pembangunan infrastruktur ke Kementerian PUPR
Jumat, 19 April 2024 7:42 Wib