Palembang (ANTARA Sumsel) - Kepolisian Daerah Sumatera Selatan membenarkan komisi pemberantasan korupsi memeriksa rumah dinas Bupati Banyuasin Yan Anton Ferdian.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes R Djarod P ketika dihubungi di Palembang, Minggu membenarkan ada pemeriksaan di rumah dinas pejabat Banyuasin.
Pihaknya memang ada yang membantu permasalahan pemeriksaan tersebut, ujar dia.
Namun, lanjut dia, jajarannya hanya membantu tugas KPK supaya berjalan lancar.
Ia mengatakan, untuk permasalahan kasus sendiri pihaknya tidak bisa bicara banyak karena Polda bersifat membantu.
"Pihaknya hanya mempelancar tetapi untuk pemeriksaan itu tugas dan wewenang KPK, kita kurang mengetahui secara pasti terkait kasus apa yang dialami bupati tersebut," kata dia.
Sebagaimana petugas KPK dengan dikawal anggota Brimob Polda Sumsel mendatangi rumah dinas Bupati Banyuasin.
Berdasarkan informasi ada lima kendaraan yang digunakan petugas dalam pemeriksaan tersebut.
Berita Terkait
1.122 PPPK formasi 2023 Kabupaten Banyuasin bubuhkan tandatangan kontrak kerja
Minggu, 12 Mei 2024 13:42 Wib
Pj Bupati Hani apresiasi perjuangan Kafilah Banyuasin pada MTQ XXX/2024
Sabtu, 11 Mei 2024 19:24 Wib
Kafilah Muba juara umum MTQ XXX/2024 Provinsi Sumsel
Jumat, 10 Mei 2024 7:38 Wib
Pj Bupati Banyuasin antar langsung LPPD 2023
Kamis, 9 Mei 2024 11:06 Wib
Pemkab Banyuasin kolaborasikan Operasi Pasar sembako dengan layanan perizinan dan kependudukan
Rabu, 8 Mei 2024 15:02 Wib
Pj Bupati Banyuasin teken NPHD dengan Kapolres dan Dandim Banyuasin
Selasa, 7 Mei 2024 19:04 Wib
Pemkab Musi Banyuasin canangkan layanan publik berbasis HAM
Senin, 6 Mei 2024 23:15 Wib
Pangkalan TNI AL Palembang gagalkan penyelundupan lobster ke Singapura
Senin, 6 Mei 2024 15:06 Wib