PALI evaluasi kebutuhan tenaga kerja sukarela

id pemkab pali, pali, tenaga kerja sukarela, kepala bkd pali, yukhairudin, skpd pali, tenaga kerja

PALI evaluasi kebutuhan tenaga kerja sukarela

Pemkab Penukal Abab Lematang Ilir (Antarasumsel.com/Grafis/Den)

....Evaluasi ini penting mengingat perekrutan tenaga kerja sukarela ini harus disesuaikan dengan kemampuan anggaran....
Penukal Abab Lematang Ilir, Sumsel, (ANTARA Sumsel) - Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, Sumatera Selatan, mengevaluasi kebutuhan tenaga kerja sukarela di setiap satuan perangkat kerja daerah karena sudah mencapai total 6.000 orang.

Kepala Badan Kepagawaian Daerah (BKD) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Yukhairudin, Rabu, mengatakan evaluasi ini penting mengingat perekrutan tenaga kerja sukarela ini harus disesuaikan dengan kemampuan anggaran.

"Pemkab menduga ada yang tidak sesuai, misal ada suatu SKPD yang tenaga kerja sukarelanya menumpuk, sementara di satu sisi anggarannya kecil. Belum lagi penempatannya tidak sesuai dengan kompetensinya," kata dia.

Untuk itu, Pemkab berencana menggelar uji kompetensi untuk seluruh tenaga kerja sukarela bekerja sama dengan Pusat Pelayanan Jasa Ketenagakerjaan (PPJK) Universitas Sriwijaya (Unsri).

"Tes akan dilakukan serentak, dan hasil rekomendasi PPJK Unsri akan dijadilkan dasar penempatan dan pemanfaatan tenaga kerja sukarela di masing-masing SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah," kata Yukhairudin.

Wakil Bupati Pali Ferdian Andreas Lacony mengatakan evaluasi ini harus dimaknai secara positif oleh tenaga kerja sukarela karena bertujuan untuk mendapatkan tenaga kerja yang profesional dilingkungan pemerintah.

"Dengan program uji kompetensi maka penempatan tenaga kerja sukarela dapat benar-benar sesuai kompetensi," kata dia.

PALI merupakan daerah otonomi baru yang merupakan pemekaran dari Kabupaten Muaraenim pada 2013 yang terdiri atas 65 desa, enam kelurahan, dan 10 desa berstatus persiapan..

Kabupaten ini memiliki keunggulan dari sisi sumber daya alam karena memiliki kekayaan minyak bumi dan gas, perkebunan karet, sawit, dan pertanian.