Lubuklinggau (ANTARA Sumsel) - Penyidik Polres Lubuklinggau Sumatera Selatan, mengamankan dua tersangka diduga penadah barang curian aset Pemerintah Daerah Kabupaten Musirawas.
Kedua tersangka itu adalah Peb (30) dan Fen (31) dibekuk polisi, Rabu (10/12) sekitar pukul 17.30 WIB di kediaman masing-masing tanpa perlawanan, kata Kapolres Lubuklinggau AKBP Dover Christian Lumban Gaol, Sabtu.
Ia mengatakan, penangkapan dua tersangka tersebut berdasarkan LP/B-1141/XII/2014, dengan tuduhan membeli hasil pembobolan Gedung Auditorium Pemerintah Kabupaten Musirawas, Senin(8/12) lokasinya di wilayah hukum Polres Lubuklinggau.
Setelah mendapat informasi dari masyarakat bahwa tersangka menjadi penadah barang curian milik Pemerintah Kabupaten Musirawas itu, langsung diturunkan petugas melakukan penyelidikan ke lapangan.
Dengan gerak cepat anggota buru sergap mengungkap kasus itu akhirnya menangkap tersangka berikut mengamankan barang bukti hasil pembelian tidak sah itu ke Mapolres untuk diproses.
Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau AKP Karimun Jaya menjelaskan dua tersangka itu membeli barang curian berupa tiga unit soundsystem milik Pemerintah Kabupaten Musirawas, sedangkan pelaku pencurinya masih dalam penyelidikan polisi.
Hasil pemeriksaan sementara kedua tersangka mengaku membeli soundsystem tersebut dari oknum polisi pamong praja yang berinisial EH, sedangkan EH saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Kota Lubuklinggau untuk penyidikan lebih lanjut, kami akan menjerat tersangka dengan pasal 480 KUHP tentang pendahan hasil curian," ujarnya.
Berita Terkait
Warga temukan kerangka manusia di kebun sawit di Muba
Senin, 6 Mei 2024 18:29 Wib
Tersangka mutilasi di Ciamis Jabar dites kejiwaan, polisi terus dalam motifnya
Minggu, 5 Mei 2024 5:30 Wib
Duta Lalu lintas OKU Selatan pelopor keselamatan berlalu lintas
Jumat, 3 Mei 2024 21:48 Wib
Ikut promosikan judi online seorang selegram ditangkap
Jumat, 3 Mei 2024 18:52 Wib
Polres OKI tangkap tiga pelaku begal sopir truk melintasi Mesuji
Kamis, 2 Mei 2024 12:36 Wib
Polisi ungkap kasus peredaran sabu dan liquid ganja
Selasa, 30 April 2024 11:30 Wib
Kerugian investasi bodong berkedok koperasi capai Rp928 juta
Selasa, 30 April 2024 7:09 Wib
Polisi tangkap dua pelaku rudapaksa gadis di bawah umur
Selasa, 30 April 2024 7:04 Wib