Lubuklinggau (ANTARA Sumsel) - Penyidik Polres Lubuklinggau Sumatera Selatan, mengamankan dua tersangka diduga penadah barang curian aset Pemerintah Daerah Kabupaten Musirawas.
Kedua tersangka itu adalah Peb (30) dan Fen (31) dibekuk polisi, Rabu (10/12) sekitar pukul 17.30 WIB di kediaman masing-masing tanpa perlawanan, kata Kapolres Lubuklinggau AKBP Dover Christian Lumban Gaol, Sabtu.
Ia mengatakan, penangkapan dua tersangka tersebut berdasarkan LP/B-1141/XII/2014, dengan tuduhan membeli hasil pembobolan Gedung Auditorium Pemerintah Kabupaten Musirawas, Senin(8/12) lokasinya di wilayah hukum Polres Lubuklinggau.
Setelah mendapat informasi dari masyarakat bahwa tersangka menjadi penadah barang curian milik Pemerintah Kabupaten Musirawas itu, langsung diturunkan petugas melakukan penyelidikan ke lapangan.
Dengan gerak cepat anggota buru sergap mengungkap kasus itu akhirnya menangkap tersangka berikut mengamankan barang bukti hasil pembelian tidak sah itu ke Mapolres untuk diproses.
Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau AKP Karimun Jaya menjelaskan dua tersangka itu membeli barang curian berupa tiga unit soundsystem milik Pemerintah Kabupaten Musirawas, sedangkan pelaku pencurinya masih dalam penyelidikan polisi.
Hasil pemeriksaan sementara kedua tersangka mengaku membeli soundsystem tersebut dari oknum polisi pamong praja yang berinisial EH, sedangkan EH saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Kota Lubuklinggau untuk penyidikan lebih lanjut, kami akan menjerat tersangka dengan pasal 480 KUHP tentang pendahan hasil curian," ujarnya.
Berita Terkait
Polisi Mura Sumsel gelar bakti sosial dan tingkatkan pengamanan gereja
Minggu, 19 Mei 2024 16:00 Wib
Warga OKU diminta waspada bencana longsor
Jumat, 17 Mei 2024 21:24 Wib
Polisi Musi Rawas gelar baksos bersihkan fasilitas umum pasca-banjir
Jumat, 17 Mei 2024 16:11 Wib
Kasat Reskrim sebut ada 10 luka tusuk di tubuh ibu yang dibunuh anaknya
Kamis, 16 Mei 2024 6:35 Wib
KPK periksa dua orang saksi di Polres Bintan terkait dugaan pemerasan
Selasa, 14 Mei 2024 20:35 Wib
Polisi buru pimpinan ponpes terduga pelaku pelecehan santriwati
Senin, 13 Mei 2024 16:36 Wib
Sorang gadis dianiaya perampok, Pemkab Garut gratiskan biaya pengobatan di RS
Minggu, 12 Mei 2024 21:00 Wib
Sopir taksi bawa pulang ransel WNA Prancis, kini mendekam di sel kantor polisi
Minggu, 12 Mei 2024 20:33 Wib