Ikut promosikan judi online seorang selegram ditangkap
Cianjur (ANTARA) - Kepolisian Resort Cianjur, Jawa Barat, menangkap selebgram asal Bandung, BJW (26) karena mempromosikan situs judi online di internet, tercatat hingga saat ini tiga orang pelaku yang merupakan pembuat hingga penyebar situs judi online ditangkap.
Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto di Cianjur Jumat, mengatakan ditangkapnya selebgram asal Bandung itu, berawal dari patroli tim cyber Polres Cianjur, setelah adanya atensi Presiden RI Jokowidodo untuk memberantas judi online.
"Patroli cyber menemukan akun media sosial instagram mempromosikan situs judi online, sehingga petugas melakukan penelusuran dan menangkap pemilik akun," katanya.
Dia menjelaskan, pelaku mempromosikan tiga akun judi online di media sosialnya dengan keuntungan dari satu akun sekitar Rp15 juta sampai Rp30 juta per bulan, sehingga petugas langsung mencari keberadaan pelaku.
Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto di Cianjur Jumat, mengatakan ditangkapnya selebgram asal Bandung itu, berawal dari patroli tim cyber Polres Cianjur, setelah adanya atensi Presiden RI Jokowidodo untuk memberantas judi online.
"Patroli cyber menemukan akun media sosial instagram mempromosikan situs judi online, sehingga petugas melakukan penelusuran dan menangkap pemilik akun," katanya.
Dia menjelaskan, pelaku mempromosikan tiga akun judi online di media sosialnya dengan keuntungan dari satu akun sekitar Rp15 juta sampai Rp30 juta per bulan, sehingga petugas langsung mencari keberadaan pelaku.