Jakarta (ANTARA) - Pihak Kepolisian menyelidiki kasus pelecehan guru berinisial AU (50) ke seorang siswi berinisial ZKL (17) yang dilakukan sejak tahun 2023 hingga Agustus 2024.
"Masih kami selidiki," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada wartawan di Jakarta, Jumat.
Adapun laporan itu teregistrasi dengan nomor: LP/B/4055/XII/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA, pada Senin (30/12/2024).
Dihubungi terpisah, orangtua korban, IA mengatakan baru mengetahui pelecehan itu saat melihat isi percakapan anaknya dengan terlapor.
"Kalau dari awalnya itu, saya tiba-tiba ngecek ponselnya dia nih dan ada tangkapan layar (screenshot) mesra dari guru cabulnya," ujar IA saat dikonfirmasi.