Kerugian investasi bodong berkedok koperasi capai Rp928 juta

id Investasi Bodong ,Kota Sukabumi ,Polres Sukabumi Kota ,Koperasi ,Koperasi Konsumen Murni Berkah Jaya

Kerugian investasi bodong berkedok koperasi capai Rp928 juta

Personel Satreskrim Polres Sukabumi Kota saat menggiring tersangka YK (53) yang merupakan terduga pelaku kasus investasi bodong berkedok koperasi di Kota Sukabumi, Jabar. ANTARA/Aditya Rohman.

Sukabumi (ANTARA) - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi Kota menyebutkan total kerugian yang dialami para korban investasi bodong berkedok koperasi mencapai Rp928 juta.

"Laporan kerugian tersebut merupakan informasi dari para korban yang melapor ke pada kami," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo di Sukabumi, Senin.
 
Menurut Ari, tidak menutup kemungkinan jumlah kerugian bertambah, karena hingga saat ini masih ada beberapa warga yang melapor menjadi korban investasi bodong yang dilakukan oleh Koperasi Konsumen Murni Berkah Jaya.
 
Untuk total korban yang melapor hingga saat ini sudah mencapai 27 orang yang tidak menutup kemungkinan jumlahnya akan terus bertambah.
 
Rata-rata korban mengalami kerugian antara Rp20 juta hingga Rp100 juta. Di mana modus yang dilakukan oleh tersangka YK (53) warga Jalan Brawijaya, Kelurahan Sriwedari, Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi yang juga merupakan Ketua Koperasi Konsumen Murni Berkah Jaya mengajak korban untuk berinvestasi di koperasinya.