Gubernur serahkan surat remisi kepada narapidana

id remisi, remisi napi

Palembang (ANTARA Sumsel) - Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin menyerahkan surat keputusan remisi atau pengurangan hukuman kepada para narapidana usai pelaksanaan upacara peringatan Hari Kemerdekaan RI di Palembang, Sabtu.

Pemberian remisi kepada para narapidana yang memenuhi persyaratan itu sesuai usulan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumsel, kata gubernur kepada wartawan.

Memang, kata dia, pemberian remisi sudah rutin dilaksanakan terutama saat peringatan Hari Kemerdekaan RI.

Begitu pula saat hari besar lainnya, warga binaan di seluruh Indonesia, termasuk penghuni lembaga pemasyarakatan di Sumsel, juga diberikan remisi.

Pemberian remisi itu sebagai bentuk penghargaan dari pemerintah kepada para narapidana, katanya.

Sementara kriteria napi yang berhak mendapatkan remisi, menurut gubernur, ada penilaian tersendiri yang dilakukan oleh Kementerian Hukum dan HAM.

"Yang jelas pemberian remisi untuk memotivasi para napi supaya berbuat baik dan jujur," ujar Alex Noerdin.

Pemberiaan remisi bertepatan memperingati HUT Kemerdekaan ke-68 RI diharapkan dapat memberikan makna tersendiri. "Ini agar masyarakat, khususnya warga binaan, juga lebih memaknai nilai-nilai perjuangan dalam memperkuat jiwa nasionalisme," ujarnya.

Hal itu mengingat nilai-nilai perjuangan sudah mulai luntur terutama di kalangan generasi muda, tambahnya.