Palembang (ANTARA Sumsel) - Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin menyerahkan surat keputusan remisi atau pengurangan hukuman kepada para narapidana usai pelaksanaan upacara peringatan Hari Kemerdekaan RI di Palembang, Sabtu.
Pemberian remisi kepada para narapidana yang memenuhi persyaratan itu sesuai usulan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumsel, kata gubernur kepada wartawan.
Memang, kata dia, pemberian remisi sudah rutin dilaksanakan terutama saat peringatan Hari Kemerdekaan RI.
Begitu pula saat hari besar lainnya, warga binaan di seluruh Indonesia, termasuk penghuni lembaga pemasyarakatan di Sumsel, juga diberikan remisi.
Pemberian remisi itu sebagai bentuk penghargaan dari pemerintah kepada para narapidana, katanya.
Sementara kriteria napi yang berhak mendapatkan remisi, menurut gubernur, ada penilaian tersendiri yang dilakukan oleh Kementerian Hukum dan HAM.
"Yang jelas pemberian remisi untuk memotivasi para napi supaya berbuat baik dan jujur," ujar Alex Noerdin.
Pemberiaan remisi bertepatan memperingati HUT Kemerdekaan ke-68 RI diharapkan dapat memberikan makna tersendiri. "Ini agar masyarakat, khususnya warga binaan, juga lebih memaknai nilai-nilai perjuangan dalam memperkuat jiwa nasionalisme," ujarnya.
Hal itu mengingat nilai-nilai perjuangan sudah mulai luntur terutama di kalangan generasi muda, tambahnya.
Berita Terkait
349 napi Martapura terima remisi Idul Fitri
Jumat, 12 April 2024 6:35 Wib
Seorang napi Rutan Baturaja dapat remisi Idul Fitri langsung bebas
Rabu, 10 April 2024 16:09 Wib
68 narapidana Sumsel terima remisi langsung bebas setelah Shalat Id
Rabu, 10 April 2024 15:55 Wib
11.374 narapidana di Sumsel terima remisi khusus Idul Fitri
Selasa, 9 April 2024 18:36 Wib
312 warga binaan Rutan Baturaja dapat remisi Idul Fitri 2024
Senin, 8 April 2024 18:09 Wib
16 narapidana Lapas Perempuan Palembang terima remisi sakit menahun
Senin, 8 April 2024 16:05 Wib
15 narapidana di Sumsel terima remisi khusus Hari Raya Nyepi
Senin, 11 Maret 2024 21:36 Wib
Kemenkumham Sumsel berikan remisi Imlek kepada seorang napi
Senin, 12 Februari 2024 6:42 Wib