Seorang napi Rutan Baturaja dapat remisi Idul Fitri langsung bebas

id Remisi Idul Fitri, warga binaan, Rutan Baturaja

Seorang napi Rutan Baturaja dapat  remisi Idul Fitri langsung bebas

Pemberian remisi khusus Hari Raya Idul Fitri 2024 di Rutan Baturaja, Kabupaten OKU, Rabu (10/4/2024). (ANTARA/Edo Purmana)

Baturaja (ANTARA) - Seorang warga binaan atau narapidana Rumah Tahanan Negara Kelas II B Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, langsung bebas setelah mendapat remisi khusus pada Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah.

Remisi tersebut diserahkan Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Baturaja Abdul Hamid sebelum pelaksanaan shalat Idul Fitri, Rabu.

Abdul menjelaskan remisi merupakan apresiasi yang diberikan negara kepada warga binaan pemasyarakatan atau narapidana atas peran aktif dalam menjaga keamanan serta ketertiban selama menjalani masa hukuman di rutan setempat.

Pada Hari Raya Idul Fitri tahun ini tercatat sebanyak 312 orang warga binaan penghuni Rutan Baturaja yang mendapat remisi atau pengurangan masa tahanan.