Palembang (ANTARA) - Sebanyak 15 narapidana atau warga binaan pemasyarakatan (WBP) di sejumlah lembaga pemasyarakatan (lapas) di jajaran Kanwil Kemenkumham Sumatera Selatan menerima remisi khusus Hari Raya Nyepi 2024.
"Hari ini warga binaan pemasyarakatan beragama Hindu menerima remisi atau pengurangan masa pidana 15 hari hingga 60 hari," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumsel Ilham Djaya di Palembang, Senin.
Dia menjelaskan rincian WBP yang menerima remisi Hari Raya Nyepi, yakni 13 orang narapidana dan dua anak binaan di lembaga pembinaan khusus anak (LPKA).
Remisi khusus atau pengurangan masa pidana sebagian berjumlah 14 orang dan penerima remisi khusus II atau langsung bebas satu orang yang semuanya laki-laki.
Berita Terkait
Kemenkumham Sumsel ingatkan lapas waspadai empat titik rawan
Jumat, 19 April 2024 13:18 Wib
WBP Lapas Perempuan Palembang berobat ke klinik keluhkan penyakit usai Lebaran
Selasa, 16 April 2024 2:40 Wib
Kemenkumham Sumsel fasilitasi 50 ribu pengunjung ke lapas saat Lebaran
Minggu, 14 April 2024 9:57 Wib
Lapas Perempuan Palembang berikan kesempatan warga binaan terima tamu Lebaran
Jumat, 12 April 2024 6:32 Wib
68 narapidana Sumsel terima remisi langsung bebas setelah Shalat Id
Rabu, 10 April 2024 15:55 Wib
Kemenkumham Sumsel gelar apel siaga lapas untuk sambut Idul Fitri
Selasa, 9 April 2024 18:40 Wib
11.374 narapidana di Sumsel terima remisi khusus Idul Fitri
Selasa, 9 April 2024 18:36 Wib
16 narapidana Lapas Perempuan Palembang terima remisi sakit menahun
Senin, 8 April 2024 16:05 Wib