15 narapidana di Sumsel terima remisi khusus Hari Raya Nyepi

id narapidana, wbp, remisi khusus, remisi Hari Raya Nyepi, narapidana hindu, pengurangan masa pidana, remisi

15 narapidana di Sumsel  terima remisi khusus Hari Raya Nyepi

Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya. (ANTARA/HO-Kemenkumham Sumsel)

Palembang (ANTARA) - Sebanyak 15 narapidana atau warga binaan pemasyarakatan (WBP) di sejumlah lembaga pemasyarakatan (lapas) di jajaran Kanwil Kemenkumham Sumatera Selatan menerima remisi khusus Hari Raya Nyepi 2024.

"Hari ini warga binaan pemasyarakatan beragama Hindu menerima remisi atau pengurangan masa pidana 15 hari hingga 60 hari," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumsel Ilham Djaya di Palembang, Senin.

Dia menjelaskan rincian WBP yang menerima remisi Hari Raya Nyepi, yakni 13 orang narapidana dan dua anak binaan di lembaga pembinaan khusus anak (LPKA).

Remisi khusus atau pengurangan masa pidana sebagian berjumlah 14 orang dan penerima remisi khusus II atau langsung bebas satu orang yang semuanya laki-laki.