Palembang (Antarasumsel.com) - Wakil Gubernur Sumatera Selatan Ishak Mekki meresmikan organisasi Persatuan Wanita Penyandang Kanker Payudara wilayah Palembang, Sabtu.
Wakil Gubernur saat peresmian mengatakan, pihaknya mengapresiasi organisasi penyandang penyakit kanker tersebut, karena keberadaannya untuk membantu mensosialisasikan bahaya penyakit kanker payudara sehingga perlu diantisipasi.
Dia mengatakan, memang jumlah penyakit kanker payudara terus meningkat terutama kalangan ibu, sehingga perlu pencegahan dini dan diantisipasi.
Jadi dengan adanya organisasi itu dapat memberikan manfaat dan masukan serta informasi terhadap kanker payudara, ujar dia.
Wagub berharap, organisasi tersebut terus berkembang dan bukan saja di Kota Palembang tetapi di seluruh Sumsel.
Dia mengatakan, bagi yang terkena kanker payudara tidak usah takut dan harus berupaya agar penyakit yang diderita akan sembuh.
Disamping itu juga harus tetap semangat dengan berdoa karena semua penyakit ada obatnya.
Ia yakin, dengan semangat dan doa, penyakit yang diderita akan sembuh.
Memang, ujar dia, sehat itu sangat penting maka Pemerintah Provinsi Sumsel sudah memprioritaskan masalah kesehatan dengan mencanangkan program berobat gratis sejak 2008.
Yang jelas kesehatan itu sangat diutamakan sehingga pemerintah memprioritaskan program berobat gratis, tambah dia.
Berita Terkait
Komisi V DPR mendorong kelancaran pembangunan jalan layang Palembang
Selasa, 28 Februari 2023 23:02 Wib
Hakim beri hukuman pencabutan hak politik 10 anggota DPRD Muara Enim
Rabu, 25 Mei 2022 18:28 Wib
Ishak Mekki dan Eddy Yusuf Menjadi Saksi Kasus Dugaan Korupsi PDPE
Kamis, 10 Februari 2022 20:58 Wib
Rene Ishak akan garap film animasi berkelas internasional
Selasa, 28 Desember 2021 14:56 Wib
Mantan Wagub Sumsel Eddy Yusuf diperiksa sebagai saksi kasus PDPDE
Rabu, 29 September 2021 20:44 Wib
383 Jemaah Calon Haji OKU lakukan perekaman biometrik
Kamis, 28 Maret 2019 19:17 Wib
Pejabat Gubernur bangga atas kemajuan pembangunan Sumsel
Selasa, 25 September 2018 15:10 Wib
Formasi CPNS Kankemenag OKU belum jelas
Senin, 24 September 2018 14:44 Wib