Ayo makan ikan patin

id ikan, ikan patin

Ayo makan ikan patin

Kuliner khas Sumsel berbahan ikan "pindang". (Foto Antarasumsel.com/16/Evan Ervani)

...Jangan ragu memanfaatkan ikan patin untuk lauk pauk, pindang, gulai, atau dapat juga dibuat ikan salay, nugget, abon ikan , kerupuk ikan dan lainnya...
Palembang (ANTARA Sumsel) - Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatera Selatan mengajurkan masyarakat mengkonsumsi ikan patin yang kaya akan protein.

Pegawai Fungsional Analisis Pasar Hasil Perikanan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumsel Nurindah Harahap di Palembang, Rabu, mengatakan ikan patin, jenis ikan dengan kandungan protein cukup tinggi sekitar 159 gram per kilogram dan memiliki kandungan kalsium dan fosfor yang cukup banyak.

"Ikan patin sangat baik untuk ibu hamil, bayi maupun anak-anak yang masih dalam proses pertumbuhan. Selain dagingnya, tulangnya dapat dikonsumsi dan dimanfaatkan sebagai kaldu karena rasanya sangat lezat dan gurih serta bergizi," kata dia.

Di dalam tulang ikan patin terdapat unsur yang bermanfaat bagi tubuh yakni kalsium dan fosfor untuk pertumbuhan tulang dan gigi pada anak-anak dan menjaga kekuatan tulang agar terhindar dari kropos.

"Jangan ragu memanfaatkan ikan patin untuk lauk pauk, pindang, gulai, atau dapat juga dibuat ikan salay, nugget, abon ikan , kerupuk ikan dan lainnya," kata PNS Fungsional APHP Madya ini.

Apalagi, ia melanjutkan harga ikan patin sangat terjangkau berdasarkan pantauan di Kabupaten Banyuasin kisaran Rp24.538 per kilogram, di Kabupaten Barito Kuala Rp28.000 per kilogram, Kabupaten Barito Selatan Rp30.000 per kilogram, Kabupaten Kampar Rp19.400 per kilogram dan Kabupaten Ogan Ilir Rp23.000 per kilogram, Kabupaten Banjarmasin Rp23.625 per kilogram.

Dinas Kelautan dan Perikanan Sumsel mendorong kegemaran masyarakat Sumsel mengkonsumsi ikan untuk menyelaraskan dengan tema Hari Ikan Nasional ke-3 tahun 2016 yakni "Melalui Hari Ikan Nasional Kita Dukung Kedaulatan Pengelolaan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan yang Berkelanjutan untuk Kesejahteraan Masyarakat".

Perayaan ini dibuat untuk meningkatkan kesadaran masyarakat Indonesia terhadap ikan sebagai bahan pangan yang mengandung protein berkualitas tinggi.

Selain itu, penetapan Hari Ikan Nasional juga dilakukan sebagai pengingat bahwa Indonesia memiliki potensi perikanan yang perlu dimanfaatkan secara optimal namun tetap berprinsip pada kelestarian alam.

Melalui Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2015 tentang Penetapan dan Penyimpanan Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting Pemerintah Indonesia akhirnya menetapkan ikan jadi komoditas terkini yang masuk sebagai bahan pokok dan barang penting.

Sejauh ini tingkat konsumsi ikan di Sumatera Selatan berada di atas angka rata-rata nasional yakni 38 kg/kapita. Sedangkan berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah hingga 2018 ditargetkan 40 kg per kapita.