Pemprov kaji ulang kenaikan tarif air bersih

id air, air bersih, pt adhya tirta sriwijaya, sekda sumsel, mukti sulaiaman, tarif dasar

Pemprov kaji ulang kenaikan tarif air bersih

Ilustrasi - Instalasi pengelolaan air (Foto Antarasumsel.com)

Palembang  (ANTARA Sumsel) - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan akan mengkaji ulang usulan kenaikan tarif air bersih yang dikelola PT Adhya Tirta Sriwijaya, supaya tidak memberatkan pelanggan.

Sekarang ini sedang dikaji besaran tarif air bersih tersebut, kata Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel Mukti Sulaiman usai rapat usulan kenaikan tarif air berih di Palembang, Kamis.

Menurut dia, pembahasan besaran tarit tersebut karena pihaknya ingin menyesuaikan pendapatan masyarakat, mengingat air besih sebagai kebutuhan dasar.

Oleh karena itu Biro Ekonomi Pemprov Sumsel bersama perusahaan tersebut terus mengkaji tarif yang akan diterapkan nanti, ujar dia.

Yang jelas, nantinya tarif tersebut tidak boleh memberatkan pelanggan sehingga perlu pembahasan secara akurat dengan berbagai pertimbangan.

Namun, lanjut dia, pihaknya berharap dengan adanya tarif baru nanti supaya perusahaan tersebut memaksimalkan pelayanan termasuk meningkatkan mutu air bersih.

Sementara Direktur Utama PT Adhya Tirta Sriwijaya, Mudiarto mengatakan, pengajuan kenaikan tarif ini sudah dilakukan sejak 2015 dan beberapa kali pembahasan serta penghitungan bersama Pemerintah Provinsi Sumsel.

Kenaikan tarif itu diajukan karena meningkatnya indeks inflasi, kenaikan harga energi dan gaji karyawan, kata dia.

Sementara pengajuan sendiri hanya diberikan pada tarif dasar yang digunakan, katanya tanpa menyebutkan secara rinci besarannya.

Memang pihaknya terus berupaya untuk meningkatkan pelayanan pada pelanggan antara lain perbaikan pipa distribusi supaya pasokan menjadi lancar, tambah dia.