Palembang (ANTARA Sumsel) - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan akan mengkaji ulang usulan kenaikan tarif air bersih yang dikelola PT Adhya Tirta Sriwijaya, supaya tidak memberatkan pelanggan.
Sekarang ini sedang dikaji besaran tarif air bersih tersebut, kata Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel Mukti Sulaiman usai rapat usulan kenaikan tarif air berih di Palembang, Kamis.
Menurut dia, pembahasan besaran tarit tersebut karena pihaknya ingin menyesuaikan pendapatan masyarakat, mengingat air besih sebagai kebutuhan dasar.
Oleh karena itu Biro Ekonomi Pemprov Sumsel bersama perusahaan tersebut terus mengkaji tarif yang akan diterapkan nanti, ujar dia.
Yang jelas, nantinya tarif tersebut tidak boleh memberatkan pelanggan sehingga perlu pembahasan secara akurat dengan berbagai pertimbangan.
Namun, lanjut dia, pihaknya berharap dengan adanya tarif baru nanti supaya perusahaan tersebut memaksimalkan pelayanan termasuk meningkatkan mutu air bersih.
Sementara Direktur Utama PT Adhya Tirta Sriwijaya, Mudiarto mengatakan, pengajuan kenaikan tarif ini sudah dilakukan sejak 2015 dan beberapa kali pembahasan serta penghitungan bersama Pemerintah Provinsi Sumsel.
Kenaikan tarif itu diajukan karena meningkatnya indeks inflasi, kenaikan harga energi dan gaji karyawan, kata dia.
Sementara pengajuan sendiri hanya diberikan pada tarif dasar yang digunakan, katanya tanpa menyebutkan secara rinci besarannya.
Memang pihaknya terus berupaya untuk meningkatkan pelayanan pada pelanggan antara lain perbaikan pipa distribusi supaya pasokan menjadi lancar, tambah dia.
Berita Terkait
BMKG: Sistem informasi hidro-meteorologi RI layak jadi percontohan
Rabu, 24 April 2024 8:12 Wib
Wings Air: Dugaan pesawat hilang kontak di Pulau Flores tidak benar
Senin, 22 April 2024 14:45 Wib
BPBD kirim bantuan air bersih untuk korban banjir bandang Muratara
Jumat, 19 April 2024 21:36 Wib
Menadah air hujan jaga kearifan lokal untuk kehidupan
Kamis, 18 April 2024 16:40 Wib
Kota Palembang bikin stasiun pompa air atasi banjir akibat hujan
Sabtu, 13 April 2024 16:32 Wib
Pemkab OKI bagi-bagikan pelampung antisipasi kecelakaan di perairan
Jumat, 12 April 2024 6:33 Wib
Kapolri: Genangan air jadi penyebab arus mudik jalur Sumatera macet
Sabtu, 6 April 2024 20:40 Wib
Wanita diingatkan tak menahan kencing saat mudik demi cegah ISK
Jumat, 5 April 2024 14:30 Wib